Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) berupaya meningkatkan kualitas akreditasi program studi di tengah perubahan instrumen penilaian perguruan tinggi.
Dari total 154 program studi yang dimiliki, sebanyak 65 persen di antaranya telah mengantongi predikat unggul.
UM pun berupaya mendorong program studi yang belum mencapai predikat tersebut agar bisa meningkatkan kualitas dan memenuhi standar penilaian terbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., dalam kegiatan FGD Diskusi Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Program Studi (APS) di Hotel Mercure Kota Malang, Jumat malam (6/11/2026).
Baca juga: 5 Kecamatan di Kota Malang Rawan Bencana Banjir hingga Longsor, BPBD Siaga Musim Hujan
Ia mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah program studi baru yang belum memiliki lulusan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah indikator penilaian belum bisa dipenuhi secara maksimal.
Selain itu, UM juga masih perlu memperkuat kualifikasi dosen, khususnya jumlah dosen bergelar doktor, jabatan fungsional akademik, serta produktivitas penelitian dan publikasi ilmiah.
"Yang belum unggul itu umumnya yang baru-baru karena belum meluluskan, kemudian jumlah doktornya belum maksimal dengan publikasinya," kata Hariyono.
Hariyono menjelaskan, upaya meningkatkan akreditasi tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi.
Ada sejumlah aspek mendasar yang harus diperkuat oleh masing-masing program studi.
Pertama, UM harus memastikan proses pembelajaran didukung fasilitas yang memadai.
Mulai dari ruang kelas hingga laboratorium harus mampu menunjang kebutuhan pembelajaran mahasiswa.
Kedua, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama dosen.
Komposisi dosen berdasarkan jabatan fungsional akademik, seperti asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar, menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dosen dan mahasiswa dalam penelitian serta publikasi ilmiah.
Kerja sama perguruan tinggi juga perlu menghasilkan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelesaian persoalan di masyarakat.
"Dampak keberadaan kampus terhadap masyarakat dan wilayah di sekitarnya juga semakin penting dalam penilaian akreditasi,"
"Bahkan, perguruan tinggi kini semakin diarahkan untuk berkontribusi terhadap pencapaian 17 aspek Sustainable Development Goals (SDGs)," ucapnya.
Di tingkat institusi, UM mampu mempertahankan predikat unggul sejak 2007 hingga sekarang.
Capaian tersebut menjadi modal bagi UM untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk menghadapi perubahan instrumen akreditasi yang disiapkan pemerintah.
"Kami tidak ingin hanya memikirkan perguruan tinggi besar. Perguruan tinggi kecil pun akan kesulitan kalau proses akreditasi, baik secara administrasi maupun finansial, kalau tidak dijelaskan sejak awal," ujarnya.
Karena itu, UM berharap pemerintah memberikan kejelasan sekaligus dukungan agar peningkatan kualitas akreditasi tidak justru menjadi beban bagi perguruan tinggi.
Sementara itu, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc., mengingatkan bahwa predikat unggul harus mencerminkan kemampuan nyata perguruan tinggi.
Menurutnya, akreditasi tidak boleh hanya menjadi pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus menunjukkan adanya budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kualitas lulusan menjadi salah satu tolok ukur penting. Perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, terserap dunia kerja, serta memberikan dampak bagi masyarakat.
"Output-nya apa? Lulusan kamu hebat-hebat, tidak ada yang menganggur. Ataupun dia menunggu kerja paling lama tiga bulan. Setelah itu dampaknya apa? Dia mendapatkan penghargaan internasional atau menciptakan alat yang kemudian dipakai masyarakat luas," jelas Ari.
Ia juga mengingatkan UM agar tidak terlena dengan predikat unggul yang telah diperoleh selama ini.
Sebab, perguruan tinggi yang sebelumnya sudah unggul belum tentu otomatis mendapatkan predikat serupa ketika menggunakan instrumen akreditasi terbaru.
"Sudah unggul, belum tentu bisa unggul dengan instrumen baru kalau tidak disiapkan dengan baik," katanya.
Menurut Ari, perguruan tinggi harus membangun budaya mutu sehingga peningkatan kualitas menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, bukan sekadar persiapan menjelang proses akreditasi.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.