TRIBUNJATIM.COM, TANGERANG – Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan serta melindungi merek dagang sejak awal membangun bisnis.

Langkah ini dinilai penting agar produk lokal tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang bisa dikembangkan melalui sistem lisensi maupun waralaba.

Ketua Umum ASENSI, Susanty Widjaya mengatakan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya perlindungan merek dagang.

Bahkan, tidak sedikit pengusaha yang baru terpikir mendaftarkan merek setelah produknya dikenal luas dan memiliki banyak pelanggan.

Padahal, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila merek yang digunakan ternyata lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain.

"Bagaimana caranya merek itu dapat dikomersialisasikan? Tugas kami sebagai asosiasi lebih banyak memperkenalkan apa itu HKI. Karena banyak pengusaha, khususnya UMKM, yang belum terlalu paham mengenai hak kekayaan intelektual dan bagaimana melindunginya," ujar Susanty saat ditemui dalam ajang KRISTAInterFOOD 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.

Menurutnya, perlindungan merek seharusnya menjadi perhatian sejak awal usaha dibangun. Sebab, merek bukan sekadar nama produk, melainkan identitas usaha yang mencakup nama dan logo sebagai pembeda dengan produk lainnya.

"Jangan sampai jualan dulu, baru berpikir mendaftarkan merek. Ketika sudah ramai, ternyata ada orang lain yang lebih dahulu mendaftarkan. Akhirnya yang punya usaha asli justru terlambat," jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, ASENSI aktif melakukan audiensi dan edukasi bersama pemerintah serta sejumlah kementerian sejak 2019.

Edukasi yang diberikan tidak hanya menyangkut proses pendaftaran merek, tetapi juga mencakup tahapan pengembangan bisnis.

Pelaku UMKM didorong memahami cara membangun merek, mengembangkan produk, hingga mengomersialkannya melalui sistem lisensi dan waralaba.

Dengan begitu, usaha tidak hanya bergantung pada penjualan produk, tetapi juga memiliki sistem bisnis yang memungkinkan pengembangan melalui kemitraan.

Susanty menyebut sektor makanan dan minuman atau food and beverage (F&B) masih mendominasi ekosistem bisnis waralaba dan lisensi di Indonesia.

"Kalau dihitung, lebih dari 65 persen bisnis yang kami bina bergerak di bidang F&B. Sisanya ada retail, edukasi formal maupun nonformal, serta bisnis spa," ungkapnya.

Di sektor pendidikan, misalnya, terdapat merek yang bergerak dalam pendidikan formal seperti sekolah maupun pendidikan nonformal, mulai kursus bahasa Inggris, menggambar, hingga olahraga.

Sementara pada sektor spa, peluang pengembangan bisnis tidak hanya berasal dari layanan jasa.

Produk kosmetik dan perawatan yang digunakan juga berpotensi dikembangkan melalui sistem lisensi, maklon, maupun penjualan produk secara terpisah.

Menurut Susanty, pemahaman terhadap berbagai model bisnis tersebut penting agar pelaku UMKM mampu melihat peluang pendapatan dari berbagai lini usaha.

Dalam proses pembinaan, ASENSI juga memberikan pendampingan terkait pengembangan sistem bisnis dan literasi keuangan.

Susanty menyebut pihaknya pernah membina lebih dari 600 merek melalui program pendampingan yang berlangsung selama beberapa bulan.

Pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha membangun sistem pengelolaan yang lebih baik, termasuk dalam pencatatan keuangan yang sebelumnya masih banyak dilakukan secara manual.

"Bagaimana mereka bisa memiliki sistem yang lebih mumpuni dibandingkan hanya menggunakan catatan tangan. Kami juga mengajarkan literasi keuangan. Itu gratis karena kami didukung sesama anggota yang menyediakan layanan tersebut," katanya.

Meski demikian, Susanty mengakui masih ada sejumlah hambatan dalam meningkatkan kesadaran UMKM untuk melindungi merek.

Salah satunya adalah anggapan bahwa pendaftaran HKI membutuhkan biaya besar dan proses yang rumit.

Padahal, pemerintah memiliki sejumlah program fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM dengan kuota tertentu. Biaya pendaftaran untuk kategori UMKM juga berbeda dibandingkan pemohon umum.

"Setahu saya, pendaftaran merek untuk UMKM dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan bisa sekitar Rp 500 ribu. Jadi sebenarnya tidak semahal yang dibayangkan," tuturnya.

Dia menyarankan pelaku UMKM untuk aktif mencari informasi mengenai program fasilitasi pendaftaran merek, termasuk melalui asosiasi.

Pasalnya, informasi mengenai kuota dan kesempatan pendaftaran biasanya disampaikan dalam periode tertentu.

ASENSI juga menyediakan akses konsultasi melalui anggota yang berprofesi sebagai konsultan HKI maupun praktisi hukum.

Layanan tersebut dapat membantu pelaku usaha memahami persoalan merek, termasuk ketika menghadapi sengketa atau dugaan kemiripan identitas produk.

Untuk memperluas edukasi sekaligus membuka peluang bisnis bagi merek lokal, ASENSI berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam KRISTAInterFOOD 2026 yang berlangsung pada 4–7 November di NICE PIK 2, Tangerang.

Dalam pameran tersebut, ASENSI bersama Kemendag menghadirkan sejumlah merek lokal binaan yang telah melalui proses kurasi.

Di antaranya Pisang Goreng Sultan, Egio Wafel, Street Sushi, dan Kebab Yaman.

Selain itu, terdapat merek waralaba lokal seperti Bakmi Naga Resto serta sejumlah merek dan produk berlisensi lainnya, termasuk Lotus Root & Frozen dan Sadetex.

Susanty berharap keikutsertaan dalam pameran tersebut dapat memberikan eksposur lebih luas bagi merek lokal binaan ASENSI.

Selain meningkatkan penjualan, para pelaku usaha diharapkan bisa menjaring calon mitra dan investor serta membuka peluang kerja sama distribusi.

"Harapannya, melalui pameran ini UMKM merek lokal bisa mendapatkan peluang lebih besar, menemukan mitra, dan berkembang lagi. Jadi bukan sekadar ikut pameran untuk berjualan produk, tetapi bagaimana bisnis mereka bisa dikembangkan," pungkas Susanty.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.