TRIBUNBATAM.id, KARIMUN-Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu, Kabupaten Karimun melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Rabu (4/11).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari lima perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjung Batu, Rezi Dharmawan, serta dihadiri Kapolsek Kundur, perwakilan Koramil 03/Kundur, perwakilan RSUD Tanjung Batu, Camat Kundur. 

Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, Rezi Dharmawan, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang dalam amar putusan pengadilan telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar, dimanfaatkan, maupun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,"katanya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dari lima perkara tersebut, empat di antaranya merupakan perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus. 

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 lembar pakaian, narkotika jenis sabu seberat 6 gram, empat unit handphone, delapan unit perkakas serta satu asbes,”terangnya. 

Rezi juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti yang berada di bawah kewenangannya.

Selain itu, pelaksanaan pemusnahan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum merupakan upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Rezi juga berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(frz) 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.