TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa kerja bertahun-tahun tidak menjamin pekerja memperoleh upah lebih tinggi.
Sejumlah buruh bahkan masih menerima upah minimum meski telah mengabdi selama 10 tahun.
Kondisi tersebut disoroti Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufik, saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (5/11/2026).
Taufik mengatakan, penerapan struktur dan skala upah di sejumlah perusahaan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, pekerja dengan masa kerja berbeda menerima upah yang sama, sebatas upah minimum.
“Faktanya struktur skala upah di perusahaan itu tidak berlaku. Mau 10 tahun, lima tahun, atau tujuh tahun kerja, semua sama upahnya sesuai dengan upah minimum,” kata Taufik.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masa pengabdian pekerja tidak diikuti peningkatan pendapatan yang layak.
Karena itu, FSPMI tidak hanya mendesak kenaikan upah minimum, tetapi juga meminta pemerintah mempertegas penerapan struktur dan skala upah melalui formula yang jelas.
Taufik mengusulkan pekerja dengan masa kerja lima hingga tujuh tahun mendapat tambahan upah 3 persen, sedangkan pekerja dengan masa kerja 10 hingga 15 tahun memperoleh tambahan 4 persen dari gaji.
“Untuk struktur skala upah, kami sangat berharap ke depan pemerintah memberikan penegasan formula yang pasti,” ujarnya.
Ia menilai kenaikan pendapatan buruh juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan upah akan memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat, yang kemudian mendorong perusahaan meningkatkan produksi.
Dalam aksi tersebut, FSPMI turut mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen, dengan indeks alfa 0,9.
Buruh juga mendesak agar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi pertimbangan dalam penetapan upah minimum.
Sebagai perbandingan, UMP Sulsel 2026 ditetapkan sebesar Rp3.921.234, naik 7,21 persen atau Rp263.561 dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.