TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga akan dipasok ke wilayah hulu Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 4,5 ton Pertalite, dua orang terduga pelaku, serta empat kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas sejumlah kendaraan yang dicurigai membawa BBM bersubsidi untuk didistribusikan ke wilayah hulu Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti di sekitar Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.

"Anggota Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Ambril saat konferensi pers, Selasa 3 November 2026.

• Dua Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kubu Raya, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Mempawah

Polisi Amankan 4,5 Ton Pertalite

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 4,5 ton Pertalite yang diduga akan didistribusikan ke wilayah hulu Kalimantan Barat.

Selain BBM, petugas juga mengamankan satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.

Keempat kendaraan tersebut diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pengangkutan BBM.

Bahkan, tiga sepeda motor di antaranya telah mengalami modifikasi pada bagian tangki yang diduga untuk mengangkut Pertalite dalam jumlah tertentu.

• Nasib 2 Orang yang Diamankan Polres Kubu Raya saat Hendak Bawa 4,5 Ton Pertalite ke Hulu Kalbar

Dua Orang Terduga Pelaku Diamankan

Polisi turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Keduanya bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Pertalite Diduga Akan Dipasok ke Wilayah Hulu Kalbar

Polisi menduga BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut hendak dipasok ke sejumlah wilayah hulu Kalimantan Barat.

Dugaan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan tujuan pengangkutan serta pola distribusi BBM yang dilakukan.

Polisi juga menelusuri asal-usul BBM dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polres Kubu Raya Dalami Dugaan Penjualan BBM Subsidi

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril menegaskan pihaknya akan terus menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima bahan bakar bersubsidi.

Saat ini, penyidik masih menyelidiki dugaan rencana penjualan Pertalite tersebut untuk mengungkap secara utuh jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Profil Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril, S.H., M.A.P

AKP Ambril, S.H., M.A.P. merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat. Ia resmi menjabat posisi tersebut setelah mengikuti serah terima jabatan (sertijab) pada Rabu, 3 Juni 2026.

 Jabatan dan Riwayat Penugasan

Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril bertugas sebagai Kapolsek Mukok, Polres Sanggau.

Berdasarkan informasi sertijab di lingkungan Polres Kubu Raya, Ambril menggantikan IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

Sebelumnya, Ambril juga pernah bertugas di wilayah Polres Melawi. Pada Mei 2025, ia tercatat menjabat Kasat Reskrim Polres Melawi.

Pendidikan dan Gelar

AKP Ambril memiliki gelar akademik:

S.H. (Sarjana Hukum).

M.A.P. (Magister Administrasi Publik).

Tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Dalam jabatannya, AKP Ambril memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya yang menangani berbagai perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Tugas tersebut mencakup penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengungkapan kasus kriminal, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Salah satu kegiatan penanganan perkara yang disampaikan kepada publik adalah pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 4,5 ton di sekitar Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, satu mobil, dan tiga sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Peran dalam Penegakan Hukum

Sebagai Kasat Reskrim, AKP Ambril memiliki tanggung jawab mengoordinasikan personel Satreskrim dalam menangani laporan masyarakat dan mengungkap berbagai dugaan tindak pidana.

Pengalamannya bertugas di Polres Melawi dan sebagai Kapolsek Mukok Polres Sanggau menjadi bagian dari perjalanan penugasannya sebelum dipercaya memimpin Satreskrim Polres Kubu Raya.(*)

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.