TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Klabat 2026 yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersama jajaran polres dan polresta mencatat sejumlah hasil evaluasi selama sepekan pelaksanaan.
Berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) mingguan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, tercatat sebanyak 37 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode 26 Oktober hingga 1 November 2026.
Angka tersebut mengalami peningkatan 27,59 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencatatkan 29 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Selain angka kecelakaan, data evaluasi juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kegiatan edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, mengatakan Operasi Patuh Klabat 2026 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Patuh Klabat 2026 ini jauh lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terukur. Kami melihat adanya peningkatan kesadaran dan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Endrastiawan, dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).
Kata dia, dari hasil rekapitulasi data posko operasi, kegiatan preemtif mengalami peningkatan sebesar 141,25 persen.
Pada tahun 2025, kegiatan preemtif tercatat sebanyak 754 kegiatan. Sementara pada pelaksanaan tahun 2026 meningkat menjadi 1.819 kegiatan.
Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan kepada pelajar, kampanye penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pembagian leaflet dan stiker, hingga penyebaran konten edukasi keselamatan berlalu lintas melalui media sosial.
“Kegiatan ini meliputi penyuluhan kepada pelajar, kampanye helm SNI, pembagian leaflet/stiker, hingga penyebaran konten edukasi keselamatan melalui media sosial,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya kegiatan edukasi, upaya preventif juga mengalami peningkatan cukup signifikan.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut, kegiatan preventif naik 114,93 persen, dari 1.634 kegiatan pada 2025 menjadi 3.512 kegiatan pada 2026.
Kegiatan tersebut mencakup patroli kepolisian, penjagaan di titik rawan kecelakaan atau black spot, pengaturan arus lalu lintas, hingga pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum bersama instansi terkait.
Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum atau gakkum, jumlah penindakan melalui tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran juga mengalami peningkatan.
“Pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 2.218 penindakan, sedangkan pada pelaksanaan tahun ini meningkat menjadi 3.227 penindakan,” tuturnya.
Endrastiawan menyebutkan, pelanggaran yang masih mendominasi pada kendaraan roda dua (R2) yakni tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4), pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, melawan arus, serta sejumlah bentuk kelalaian lainnya.
“Pelanggaran yang paling mendominasi pada kendaraan roda dua (R2) masih terkait tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus, sementara pada kendaraan roda empat (R4) didominasi oleh pelanggaran sabuk pengaman (safety belt), melawan arus dan kelalaian lain,” ungkapnya.
Ia menjelaskan meski berbagai upaya edukasi dan penindakan telah ditingkatkan, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan selama sepekan pelaksanaan operasi.
“Tercatat 37 kejadian kecelakaan pada 2026, meningkat dibandingkan 29 kejadian pada periode yang sama tahun 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara, bukan sekadar menghindari sanksi ketika ada operasi kepolisian,” ungkapnya.
Endrastiawan pun mengimbau masyarakat Sulawesi Utara agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Klabat 2026 ini. Mari terus budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, demi kebaikan bersama di jalan raya,” sebutnya.
Operasi Patuh Klabat 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Karena itu, masyarakat diimbau tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.