​TRIBUNMANADO.CO.ID -- Penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka oleh Polri tengah menjadi sorotan hangat publik nasional. 

Status hukum tersebut sebelumnya diumumkan secara resmi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin lewat jumpa pers di Mabes Polri.

​Dinamika hukum ini turut menarik perhatian praktisi hukum sekaligus pengamat asal Sulawesi Utara (Sulut), Doan Tagah.

​Saat memberikan tanggapannya, pemilik firma hukum Doan Tagah SH & Associates, Advocates & Legal Consultants ini mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan selalu berpegang pada prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

​"Pertama mengenai asas equality before the law. Artinya, semua orang setara dan sama di mata hukum, terlepas dari siapa pun orangnya," ungkap Doan Tagah Selasa (3/11/2026)

​Ia menilai, ketika seseorang melakukan suatu tindak pidana, maka sudah wajar jika diproses secara hukum. 

Kendati demikian, Doan mengingatkan jajaran penyidik Polri agar tetap mengedepankan objektivitas, profesionalisme, serta transparansi dalam menangani perkara ini.

​Bagi Doan, tegaknya hukum secara adil adalah cerminan utama dari kedewasaan bernegara.

​"Prinsip equality before the law harus menjadi pilar utama. Bentuk kedewasaan bernegara itu ketika hukum menjadi panglima. Ini menjadi pembelajaran yang baik bagi kita semua di masyarakat, bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum; semua orang sama di mata hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Doan mengingatkan masyarakat agar menyikapi berbagai isu yang beredar di balik pusaran kasus ini—termasuk isu penyadapan dan keamanan negara—dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

​Ia menyerahkan pembuktian hukum sepenuhnya kepada proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian.

​"Nanti proses penyelidikan dan penyidikannyalah yang akan membuktikan, apakah tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan melawan hukum, atau justru sebentuk proteksi untuk menjaga keamanan negara dan kepresidenan," jelasnya.

​Doan berpesan kepada masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai catatan kritis bersama. 

Di tengah dinamika situasi nasional yang terkadang penuh hal-hal tak terduga, masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum yang adil.

​"Dalam posisi penegakan hukum, kita harus selalu konsisten mengacu pada asas equality before the law. Siapa pun orangnya, di mata hukum kita semua sama," pungkas Doan Tagah. (Ren)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.