SURYA.CO.ID LAMONGAN – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Deandles, Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Sabtu (31/10/2026) malam.

Insiden tersebut mengakibatkan seorang ibu dan balita berusia 3 tahun meninggal dunia, sedangkan satu anak lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Mobil berwarna biru bernomor polisi N 1459 A diduga melaju secara zig-zag sebelum menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, mengungkapkan mobil tersebut dikemudikan Muhammad Abduh (47), warga Kecamatan Paciran. Kendaraan melaju dari arah barat menuju timur.

Baca juga: Kronologi Laka Maut Pemuda dan Balita Tewas Terlindas Truk Tangki di Jombang

Mobil Diduga Melaju Zig-zag Sebelum Menabrak Motor

Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut melaju secara zig-zag hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Zumaroh (47), warga Kecamatan Brondong.

Saat kejadian, Zumaroh membonceng dua anak, yakni Aliyah (9) dan Anisa (3).

"Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor wanita inisial Z (47) dan salah satu penumpang balita, A (3), mengalami cedera pada bagian kepala dan meninggal dunia, " katanya, Minggu (1/11/2026).

Sementara itu, satu penumpang lainnya, AN (9), mengalami luka lecet pada bagian kening. Seluruh korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban.

Usai menabrak sepeda motor, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya. Namun, sekitar 2–3 kilometer dari lokasi kejadian, pengemudi berhasil diamankan bersama warga sebelum dibawa ke Mapolsek Brondong.

Baca juga: Detik-detik Mobil Hilang Kendali Tabrak 3 Motor dan Ambulans di SPBU Lamongan

Pengemudi Dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan

Mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, jajaran Polres Lamongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Petugas membantu proses evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." tambahnya.

Hamzaid memastikan kepolisian telah melakukan penanganan secara cepat. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih didalami, termasuk dugaan pengemudi berkendara secara tidak wajar berdasarkan keterangan awal saksi.

"Saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi berkendara secara tidak wajar sebagaimana keterangan awal saksi." tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta tidak mengemudikan kendaraan apabila berada di bawah pengaruh minuman keras maupun kondisi lain yang dapat mengganggu kemampuan berkendara.

" Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbaunya.

Polres Lamongan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.