TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengembalikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, seperti semula atau normal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 3879/BKPSDM-V/2026 tentang Pengembalian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Sebelumnya, jam kerja ASN sempat mengalami penyesuaian akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau kabut asap yang melanda Kota Palembang.

Dalam surat edaran tersebut, kebijakan pengembalian jam kerja normal mulai berlaku efektif pada 2 November 2026.

Bersamaan dengan itu, kegiatan di luar ruangan juga kembali normal.

"Iya, sudah ada surat edarannya," kata Sekretaris BKPSDM kota Palembang Ediyus, Minggu (1/11/2026).

Pengumuman resmi ini dibagikan melalui kanal media sosial dan perangkat daerah, seperti akun Instagram Pemerintah Kota Palembang.

Dalam surat edaran tersebut bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, maka jam masuk kerja Senin- Kamis mulai pukul 07.30-16.00 Wib dan waktu istirahat pukul 12.00-13.00 Wib.

Sedangkan di hari Jumat jam masuk kerja pukul07.30-16.30 Wib dengan waktu istirahat pukul 11.30- 13.00 Wib.

Sejak berlakunya edaran ini, maka pelaksanaan jam kerja dan jam pelayanan serta kegiatan gotong royong,  senam dan apel pagi bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Palembang dikembalikan pada ketentuan seperti semula.

Sementara untuk jadwal anak sekolah dilingkungan kota Palembang, Ediyus mengungkapkan hal itu dikembalikan ke Dinas Pendidikan.

"Untuk sekolah ada pengaturan sendiri dari Diknas," jelas Ediyus.

Disisi lain, salah satu pegawai dilingkungan Pemkot Palembang mengaku sudah mengetahui surat edaran itu.

"Kalau edaran masuk kerja sudah ada, tetapi kalau apel gabungan awal bulan belum ada sampai sekarang," jelas Suga.

Baca juga: Sudah Diguyur Hujan Deras, Kualitas Udara di Ogan Ilir Masih Tidak Sehat Dampak Asap Karhutla

Sekolah di Palembang Kembali Normal 

Disisi lain, orang tua siswa yang anaknya sekolah mengaku senang anaknya kembali belajar tatap muka, sehingga bisa mendapatkan pembelajaran lebih efektif.

"Besok rencana dari pihak sekolah sudah mewajibkan anak sekolah tatap muka, kita berharap anak bisa lebih mudah belajar dengan langsung tatap muka," ujar Pairat.

Hal ini pun disambut baik oleh para wali siswa lainnya yang sudah lama menginginkan untuk kembali sekolah.

"Alhamdulilah, tadi pagi baru dapat pengumuman dari sekolah kalau besok anak- anak sudah masuk kembali sekolah normal," ujar lili warga angkatan 66 ini.

Ia mengaku sejak seminggu terakhir sekolah tempat anaknya sudah memberlakukan tatap muka terbatas namun hanya untuk kelas 3,4,5 dan 6 saja dan untuk kelas 1 dan 2 belum tatap muka.

"Ya, mulai besok kelas 1 hinga 6 sudah masuk semua kembali normal seperti biasa mulai pukul 06.40 wib," ungkap dia.

Ia mengaku senang karena sudah hampir dua bulan belajar secara PJJ karena kabut asap yang terjadi di Sumsel.

"Selama PJJ juga anak- anak sudah bosan, apalagi ini sudah hampir dua bulan. Kita juga sebagai orang tua pekerja seperti ini sangat bingung mengatur waktu saat PJJ. Alhamdulilah besok ekmbali normal, jadi saya pun bisa beraktivitas normal juga," ungkap dia.

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

 

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.