TRIBUNSTYLE.COM - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 28 Oktober 2026. 

Dalam persidangan dengan agenda pembuktian dari Sarwendah selaku pihak tergugat itu ada sebanyak 102 bukti yang disodorkan. Ratusan bukti tersebut terdiri atas 70 dokumen surat, 23 berkas foto, dan 9 rekaman video. 

Kuasa hukum Sarwendah tak bisa membocorkan 102 bukti itu secara gamblang, namun mereka memastikan bahwa rekaman video call yang menampilkan Ruben Onsu termasuk di dalamnya.

Baca juga: Setor 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Sarwendah Turut Ungkit Kasus Ruben: Ada Ketidakmampuan

RUBEN VS SARWENDAH - Pihak Ruben Onsu keberatan dengan bukti dari Sarwendah di sidang hak asuh anak. Salah satunya soroti sumber rekaman video call Ruben. (YouTube/Nanda Persada/Instagram Sarwendah)

Pihak Ruben Onsu Keberatan

Selesai sidang, tim kuasa hukum Ruben Onsu sempat memberikan keterangan kepada awak media. Mereka mengaku keberatan dengan bukti yang diajukan pihak Sarwendah.

Tim kuasa hukum Ruben mempertanyakan kelayakan bukti untuk diverifikasi oleh hakim, terutama terkait asal-usul rekaman yang dinilai perlu diperjelas.

"Kami ada keberatan jadi sudah dipertimbangkan oleh hakim, jadi ada beberapa bukti yang kami rasa keberatan untuk diverifikasi oleh hakim," ujar tim kuasa hukum Ruben dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis 29 Oktober 2026.

Tim kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa keberatan tersebut telah disampaikan langsung kepada hakim agar menjadi bahan pertimbangan dalam proses persidangan. 

Mereka menilai terdapat sejumlah bukti dari pihak tergugat yang perlu diperbaiki.

"Itu nanti pertimbangan hakimnya aja, yang penting kami sudah menyatakan bahwasanya tergugat ini buktinya ada kurang pas, jadi perbaiki," beber tim kuasa hukum Ruben.

Salah satu hal yang menjadi perhatian tim kuasa hukum Ruben adalah sumber perolehan bukti yang diajukan pihak Sarwendah. 

Mereka mempertanyakan bagaimana rekaman tersebut didapatkan, termasuk kemungkinan adanya perekaman tanpa izin maupun penggunaan materi yang beredar di media sosial.

"Ada salah satu bukti yang kami tanyakan ini didapatkan dari mana? Baik itu perekaman tanpa izinkah, atau sesuatu yang lagi beredar di media sosial sekarang, kami juga bertanya ini didapatkan dari mana.

Apalagi dalam salah satu bukti video itu ada klien kami di situ. Itu yang kami pertanyakan dan kami keberatan di situ makanya kami sampaikan kepada hakim," jelas tim kuasa hukum Ruben.

Keberatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam sidang pembuktian gugatan hak asuh anak ini. 

Meski demikian, keputusan mengenai penilaian dan kelayakan bukti tetap berada di tangan hakim yang memeriksa perkara.

(TribunStyle.com)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.