TRIBUNSTYLE.COM - Persidangan sengketa hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali dilangsungkan pada Rabu (28/10/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Memasuki agenda pembuktian, pihak Sarwendah selaku tergugat menyerahkan sebanyak 102 alat bukti kepada majelis hakim.
Jumlah tersebut melampaui total bukti yang sebelumnya diajukan oleh Ruben Onsu selaku pihak penggugat pada sidang pekan lalu, yang tercatat sebanyak 61 bukti.
Baca juga: Salip Bukti Ruben, Sarwendah Bawa 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak: 70 Surat, 23 Foto, 9 Video
Tim kuasa hukum Sarwendah merinci bahwa 102 alat bukti tersebut mencakup 70 dokumen surat, 23 berkas foto, serta 9 rekaman video.
Seluruh bukti ini disiapkan untuk membuktikan kapasitas serta kelayakan Sarwendah dalam memegang hak asuh anak, sekaligus menyoroti berbagai aspek yang dianggap sebagai kelemahan pihak penggugat.
Kendati menghadirkan ratusan bukti, pihak Sarwendah belum bisa membeberkan detail isinya kepada publik mengingat jalannya sidang hak asuh anak bersifat tertutup.
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah sempat membocorkan sedikit informasi kepada awak media.
Ia membenarkan bahwa salah satu bukti yang dilampirkan adalah rekaman panggilan video (video call) Ruben Onsu dengan seorang pria yang sempat menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu lalu.
"(Rekaman video call Ruben) termasuk, mungkin pernah disanggah oleh kuasa hukum RSO bahwa tidak boleh kita sampaikan ya.
Kami bersersepsi bahwa yang membolehkan atau tidak adalah majelis hakim. Tapi kami sangat yakin bahwa video itu dapat kami sampaikan di persidangan, kenapa? kita bisa analogikan misalnya ada seseorang video call, orang itu mau melakukan suatu kejahatan, tidak sengaja kita rekam, kejahatan itu lalu terjadi, apakah rekaman itu tidak bisa saya sampaikan sebagai bukti di persidangan atau di penyidikan? pasti diperbolehkan, hanya apakah kualitasnya, apakah nilai dari bukti itu, itu harus diuji lagi, nah ini yang kita sampaikan, kita akan uji itu di persidangan.
Menurut kami karena di video call itu ada dua orang, dan kami mendapatkan izin dari salah satu, menurut kami tidak ada masalah," jelas Chris dikutip TribunStyle.com dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu 28 Oktober 2026.
Di sela-sela jalannya sidang, Sarwendah menyempatkan diri untuk menyalurkan dukungan moral kepada tim kuasa hukumnya lewat pesan singkat sesaat sebelum agenda pembuktian dimulai.
Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa kliennya mengirimkan pesan penyemangat sekaligus menegaskan keyakinan penuh terhadap keabsahan bukti-bukti yang diserahkan.
"Tadi (Sarwendah) baru chat 'Semangat' bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli.
Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, otentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu ya," ungkap tim kuasa hukum Sarwendah.
(TribunStyle.com)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.