Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah resmi dipecat karena terbukti selingkuh.
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Respati menegaskan tidak akan menoleransi perilaku asusila yang mencederai tanggung jawab seorang abdi negara.
Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini memperketat pengawasan terhadap perilaku ASN.
“Kencang sekarang pengawasannya. Dari inspektorat BKPSDM sekarang kencang sekali. Affair dan lain-lain asusila ada di Undang-Undang tenaga kerja pegawai negeri,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (27/10/2026).
Respati enggan mengungkapkan kronologi lebih detail mengenai proses penjatuhan hukuman terhadap ASN yang ketahuan selingkuh tersebut.
Namun, ia memastikan Pemkot Solo merespons setiap aduan yang masuk.
“Ketika ada aduan terbukti pasti akan kita tindak tegas. Pokoknya tindakan asusila yang terbukti akan kita tindak tegas,” tuturnya.
Inspektur Kota Surakarta Arif Darmawan menjelaskan, Pemkot Solo tetap memberhentikan ASN tersebut dengan hormat meski terbukti melakukan tindakan asusila.
Menurut Arif, mekanisme pemberhentian ASN berbeda dengan istilah pemberhentian tidak dengan hormat.
Ia menyebut pemberhentian tersebut menggunakan status dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
“Kalau di ASN tidak ada tidak dengan hormat. Pasti diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Dilaporkan Selingkuh dengan Suami Sahabat, Kini Masuk Penyidikan
Selain kasus perselingkuhan, Pemkot Solo juga memberhentikan ASN lain karena sejumlah pelanggaran.
Salah satunya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
Arif menyebut persoalan yang melatarbelakangi pemberhentian ASN tersebut tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga pelanggaran dalam menjalankan tugas.
“Ada beberapa hal. Ada permasalahan terkait kehidupan pribadi, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya,” tuturnya.
(*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.