TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Mengaku sudah lama menyimpan dendam atas kematian ibunya, membuat Dwi Saputra Mansyah (34), operator excavator di PT Berkah Daya Sukses (BDS), Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, nekat menikam rekan kerjanya hingga nyaris tewas.
Korbannya adalah Saripudin (47), operator dozer PT BDS, yang mengalami luka tusuk di dada dan wajah saat keributan di lokasi tambang tepatnya di area front loading Pit Middle, Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (23/10/2026).
Kejadian berawal saat korban dan pelaku terlibat cek-cok di tempatnya bekerja.
Saat itu korban sedang melakukan perawatan jalan loading.
Pada saat bersamaan, pelaku mengoperasikan excavator di area yang sama.
Bucket excavator yang dikemudikan tersangka disebut menghalangi laju dozer korban, hingga memicu cekcok mulut.
Perselisihan kemudian meningkat setelah keduanya turun dari alat berat masing-masing.
Pelaku lalu mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tas yang dibawanya, lalu menyerang korban.
Hingga membuat Saripudin mengalami dua luka tusuk di dada kanan.
Namun, saat berusaha bangkit, korban kembali diserang dan mengalami luka tusuk sayat di pipi kanan dan di bagian bawah telinga kanan.
Beruntung saat itu, Septian, pengawas perusahaan, datang dan menghentikan pertikaian itu.
Namun, dalam kondisi bersimbah darah, korban mendengar pelaku melontarkan ancaman, 'Mati kau kali ini!'.
Setelah itu, pelaku langsung kabur melalui jalur belakang perusahaan.
Sedangkan korban langsung dilarikan ke RSUD Rabain Muara Enim untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Merapi Polres Lahat, Iptu Edwar Habibi, langsung memerintahkan Tim Amfibi Unit Reskrim Polsek Merapi Barat melakukan perburuan pelaku.
Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung melacak pelaku melalui satelit menggunakan check post, diketahui pelaku tengah berada di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
"Pelaku ternyata sempat pulang dahulu ke rumah, meninggalkan pisau yang digunakannya menikam korban. Lalu membawa anak dan istrinya pergi, rencananya mau ke Kabupaten OKI ke tempat mertuanya," terang Iptu Edwar Habibi, didampingi Wakapolsek Merapi, Ipda Nurcholish, Senin (22/10/2026).
Tim Amfibi Unit Reskrim Polsek Merapi Barat langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Lembak.
Pelaku ditemukan tengah beristirahat di RM Tahu Sumedang sembari menunggu travel untuk membawa istri dan anaknya ke Kabupaten OKI, sedangkan pelaku sendiri berencana akan lanjut kabur menggunakan sepeda motor.
"Pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak upaya pencarian dilakukan. Keberadaan pelaku diketahui setelah kita lakukan tracking melalui satelit," ujar Kapolsek Merapi.
Setelah diamankan, pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada perencanaan khusus dari pelaku untuk melakukan penyerangan.
Namun, pelaku mengaku memang membawa senjata tajam ke tempat kerja dengan alasan berjaga-jaga untuk keamanan dirinya.
"Tidak ada perencanaan. Pelaku mengaku sajam tersebut sengaja dibawanya untuk jaga-jaga. Motifnya karena memang sudah ada dendam lama. Tiba-tiba tersulut dan terjadi penikaman. Pelaku kita jerat Pasal 466 ayat (2) tentang penganiayaan berat, ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ungkap Iptu Edwar Habibi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Andriko.
Pernyataan mengejutkan rupanya dikeluarkan oleh pelaku.
Saat dibincangi awak media, pelaku mengaku awalnya memang sudah ada dendam dengan korban.
Karena akibat ulah korban beberapa tahun lalu, ibu pelaku mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
"Saya menyesal. Memang sudah ada dendam. Tapi saya baru tahu setelah bekerja, kalau dia (korban) yang sebabkan ibu saya meninggal kecelakaan," ucap Dwi Saputra Mansyah.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.