TRIBUNJAMBI.COM - Pengemudi mobil listrik BYD  yang menabrak empat mobil dan melindas  pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dipukuli warga sebelum diserahkan ke polisi.

Kecelakaan itu terjadi kawasan Blok M di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore.

Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) dijambak dan dipukul sebelum diserahkan ke polisi.

Pengemudi ojek online (ojol) dilarikan ke rumah sakit setelah dilindas mobil listrik di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore.
Pengemudi ojek online (ojol) dilarikan ke rumah sakit setelah dilindas mobil listrik di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore. (Ist/Instagram dashcam_owners_indonesia)

Polisi membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan pada Jumat (23/10/2026) sekira pukul 16.48 WIB.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa mengatakan korban berinisial HS mendapatkan luka-luka akibat kecelakaan itu.

"Korban mengalami luka pada kaki kiri patah,dan lecet lecet. Mendapat Perawatan Di RS Fatmawati," kata Kharisman dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Ia mengungkap awalnya, mobil listrik BYD Atto 1 yang dikendarai seorang pria berinisial S sedang melintas di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Kronologi Mobil Listrik BYD Tabrak Pengemudi Ojol dan 4 Mobil, Terakhir Tiang Listrik

Baca juga: 10 Rakit Diduga PETI Ditemukan Polres Muaro Jambi saat Patroli Sungai Batanghari

Diduga, pengemudi kurang konsentrasi dan menabrak kendaraan Honda Brio yang ada di depannya.

"Sesampainya di depan Win hotel karena kurang hati hati dan konsentrasi menabrak kendaraan brio B-2967-NGY yang melaju searah di depannya," ungkapnya.

Setelah itu, mobil listrik oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor korban dan mobil lainnya yang di depan.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda beat A-3867-DD mengalami luka dan kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan," tuturnya.

Saat ini, kata Kharisma, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kuasa Hukum Rusdi Wahab Berencana Banding atas Vonis Kasus Korupsi PDAM Tirta Mayang

Baca juga: 10 Rakit Diduga PETI Ditemukan Polres Muaro Jambi saat Patroli Sungai Batanghari

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.