Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ).

Polisi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung sempat mengamankan terduga pelaku penipuan berinisial S (54) pada Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya telah menipu korban Hamdi sehingga merugi Rp20 juta.

Uang itu diserahkan Hamdi kepada S di kantor Pemkot Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara pada tahun 2019.

"Korban menyerahkan uang tunai Rp20 juta kepada tersangka untuk pembiayaan keponakannya agar bisa masuk kerja sebagai tenaga honorer. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani, Jumat (23/10/2026).

Kasus itu, dilaporkan ke polisi pada tahun 2022. Dalam penyelidikan, kata Regan, polisi turut mengamankan kuitansi penyerahan uang tertanggal 9 Juni 2019 sebagai barang bukti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah S pada Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB untuk melakukan penangkapan.

Menurut Regan, S sempat tidak membukakan pintu saat petugas datang. Polisi kemudian mendobrak pintu dan melakukan pencarian di dalam rumah hingga menangkap S.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, perkembangan perkara berubah setelah polisi mempertemukan S dengan korban.

Dalam pertemuan antara korban dan S, korban menyatakan bersedia mencabut laporan karena uang yang sebelumnya diserahkan telah dikembalikan oleh pihak S.

Kepolisian kemudian memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak melalui mekanisme restorative justice (RJ).

"Korban mau cabut laporan. Uang yang diberikan itu sudah diganti oleh pelaku. Jadi, kami fasilitasi agar mereka bisa berdamai," ujar Regan. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.