Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung turut prihatin atas insiden guru tertimpa plafon sekolah ambruk di Lampung Tengah.
Korban merupakan Guru SDN 2 Buyut Utara, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Person in Charge (PIC) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan BPMP Lampung, Ahmad Akrom Mahmud mengatakan hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun pusat.
"Musibah seperti ini tentu menjadi perhatian bersama. Untuk kasus urgen yang menimbulkan korban atau kerusakan parah mendadak, seperti kebakaran, diterjang puting beliung, atau bangunan roboh, penanganannya bisa diusulkan di luar jalur reguler," kata Ahmad Akrom Mahmud, saat diwawancarai Tribun Lampung di Gedung BPMP Lampung, Jumat (23/10/2026).
Dijelaskannya, pengerjaan jalur reguler untuk anggaran tahun ini sudah ditutup karena sudah mendekati akhir tahun.
Meski demikian pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan setempat tetap dapat mengajukan penanganan insiden darurat tersebut.
"Jika pemda memiliki alokasi APBD untuk penanganan cepat, tentu sangat bagus. Namun jika diusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui program revitalisasi darurat, kami di BPMP siap membantu meneruskannya ke Direktorat terkait," ujarnya.
Akrom menyampaikan bahwa, berdasarkan data yang tercatat di dashboard BPMP Lampung hingga akhir Oktober 2026, terdapat sekitar 2.024 sekolah dari seluruh jenjang (SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB), baik negeri maupun swasta, yang masuk dalam skema program revitalisasi.
Dimana jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi penyumbang terbanyak dalam daftar usulan penerima bantuan perbaikan fasilitas tersebut.
Hal ini berbanding lurus dengan kondisi secara nasional.
Untuk syarat sekolah penerima revitalisasi, tingkat kerusakannya minimal masuk kategori sedang hingga berat.
"Kalau rusak ringan tidak masuk skema ini," ucap Akrom yang juga memiliki Jabatan Fungsional Widya Prada BPMP Lampung.
Mengenai pengerjaan fisik perbaikan, ia menyampaikan beberapa wilayah di Lampung sudah mulai berjalan sejak Mei 2026 secara bertahap.
Pemerintah pusat sebelumnya sempat memprioritaskan penanganan pascabencana di beberapa provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Akrom juga menyoroti akar masalah dimana masih banyaknya sekolah rusak yang belum tersentuh bantuan.
Ia mengungkapkan, penentuan kuota perbaikan fasilitas sekolah ditarik langsung dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh masing-masing pihak sekolah.
Namun dalam praktiknya, masih terdapat kendala utama pada validitas data yang diinput oleh pihak sekolah.
Problemnya ada pada pembaruan data sarana prasarana (sarpras) yang sering diabaikan.
Sivitas akademika sekolah cenderung fokus memperbarui data murid untuk dana BOS atau data guru untuk kenaikan pangkat.
"Sementara data fisik bangunan sering kali dibiarkan atau tidak di update dan itu menjadi kendalamu," kata Akrom.
Kemudian selain lalai memperbarui data, ada faktor kecenderungan sekolah yang memoles kondisi fisik demi mempertahankan akreditasinya.
"Demi menjaga nilai akreditasi agar tidak turun, ada sekolah yang enggan melaporkan kondisi kerusakannya secara jujur," ungkapnya.
"Sekolah tidak punya ruang UKS atau perpustakaan tapi dibilangnya ada, bangunan rusak dibilang baik," terusnya.
Akibatnya, lanjutnya, saat kementerian menyortir data sekolah yang membutuhkan bantuan, sekolah tersebut tidak terdata karena di Dapodik statusnya dianggap masih baik.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan pengelola dapodik di Provinsi Lampung untuk melaporkan kondisi riil prasarana sekolah.
"Sekarang sekolah harus memilih, mau akreditasinya terlihat baik di atas kertas tapi kenyataan bangunannya berantakan dan membahayakan. Atau dilaporkan apa adanya agar pemerintah bisa memetakan dan menurunkan bantuan perbaikan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.