TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Tunggakan tagihan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mencapai Rp2,3 miliar.

Kondisi tersebut membuat manajemen PDAM Tirta Agung mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan sambungan air bersih terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran lebih dari empat bulan berturut-turut.

Direktur PDAM Tirta Agung, Dr. dr. H Masagus M. Hakim mengatakan, total piutang pelanggan yang menunggak telah mencapai angka Rp2,3 miliar.

“Total piutang atau tunggakan pelanggan yang membandel telah mencapai angka yang fantastis, yakni Rp2,3 miliar,” tegas Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026) siang.

Dari total tersebut, sekitar Rp1,6 miliar merupakan piutang aktif. Sementara sisanya merupakan piutang pasif.

“Pemilik tunggakan yang pasif berasal dari rumah kosong atau pelanggan yang meternya memang sudah diputus permanen dan enggan membayar lagi,” ujarnya.

Hakim mengatakan, langkah pemutusan terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan arus kas perusahaan agar tunggakan tidak terus membengkak.

Selain itu, penertiban dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi pelanggan yang selama ini tertib membayar tagihan.

“Pelanggan yang rajin membayar menuntut keadilan, karena mereka melihat tetangga yang menunggak kok masih bisa menikmati aliran air bersih,” ungkapnya.

Baca juga: Gangguan Pengaliran PDAM Tirta Agung Kab. OKI Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

Meski melakukan pemutusan secara massal, petugas PDAM Tirta Agung tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan.

Petugas tidak serta-merta mencabut meteran pelanggan. Mereka terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan tunggakan melalui mekanisme cicilan.

Pada hari pertama penertiban, dari 51 pelanggan yang didatangi petugas, sebanyak 24 sambungan terpaksa diputus. Sementara 27 pelanggan lainnya diberikan fasilitas keringanan untuk mencicil tunggakan.

“Memasuki hari kedua, pendekatan persuasif makin membuahkan hasil. Dari 27 pelanggan yang disambangi, petugas kami hanya memutus satu meteran air dan sisanya bersedia menandatangani kesepakatan cicilan,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi gesekan, sengketa maupun protes dari pelanggan, PDAM Tirta Agung juga menggandeng Kejaksaan Negeri OKI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Pihak kejaksaan melalui bidang Datun turun tangan memberikan pendampingan hukum, membantu melayangkan pemanggilan resmi kepada para pelanggan yang menunggak parah,” terangnya.

Hakim mengingatkan masyarakat bahwa operasional PDAM sangat bergantung pada kelancaran pembayaran tagihan pelanggan.

Menurutnya, setiap bulan perusahaan harus menanggung berbagai biaya operasional, mulai dari pembayaran listrik kepada PLN, pembelian bahan penjernih air seperti tawas hingga pembayaran gaji pegawai.

“Setiap bulannya kami perusahaan PDAM dituntut menutupi biaya besar, mulai dari membayar tagihan listrik operasional ke PLN, membeli bahan penjernih air (tawas) dan membayar gaji para pegawainya,” tegas Hakim yang baru menjabat beberapa bulan lalu.

Ia mengatakan, saat ini pelanggan tidak lagi memiliki alasan kesulitan membayar tagihan karena manajemen telah memperbarui sistem pembayaran agar lebih mudah dan praktis.

Tagihan air kini dapat dibayar secara online melalui dompet digital DANA, BRI, Bank Sumsel Babel, serta kasir minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Kemudahan tersebut, kata Hakim, turut berdampak terhadap penurunan piutang perusahaan.

“Sejak penertiban dan kemudahan akses ini diterapkan bersamaan, angka piutang perusahaan diklaim sukses berkurang hingga Rp10 juta per harinya,” paparnya.

Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, PDAM Tirta Agung juga mengusung tagline pelayanan baru, yakni “Bening Airnya, Agung Pelayanannya.”

Selain itu, PDAM membuka layanan pengaduan selama 24 jam. Pelanggan yang mengalami masalah seperti air keruh, aliran mati atau menemukan kebocoran pipa dapat melaporkannya melalui WhatsApp call center.

Pelanggan cukup mengirimkan foto dan lokasi kejadian ke nomor 0813-5419-9922 atau 0823-7334-1944.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.