TRIBUNSTYLE.COM - Komnas Perlindungan Anak turun tangan dalam konflik hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah.
Lembaga tersebut berupaya membuka ruang komunikasi bagi kedua orang tua agar persoalan yang tengah berlangsung tidak semakin berdampak pada anak-anak mereka.
Perwakilan Komnas Anak, Agustinus Sirait, mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari Sarwendah sebelum mengundang Ruben untuk memberikan penjelasan.
Langkah tersebut dilakukan agar Komnas Anak memperoleh informasi secara berimbang sebelum mengambil sikap atau menyampaikan rekomendasi.
Agustinus menegaskan, keterlibatan lembaganya bukan untuk membela Ruben maupun Sarwendah. Fokus utama mereka adalah memastikan hak serta kepentingan terbaik bagi anak-anak tetap terlindungi.
Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Kritik Langkah Komnas Anak, Singgung Sengketa yang Sudah Masuk Pengadilan
"Kita adalah pihak, sekali lagi bukan membela salah satu pihak. Kita mau hadir karena apa? Anak-anaknya," ujar Agustinus, dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan antara orang tua seharusnya dapat dibicarakan bersama dengan mengutamakan kebutuhan anak, bukan berkembang menjadi perseteruan berkepanjangan.
"Kami sangat berharap segala sesuatunya sebetulnya bisa dibicarakan, duduk bersama," katanya.
Agustinus menjelaskan bahwa Komnas Anak belum akan mengeluarkan rekomendasi resmi sebelum mendengarkan keterangan dari Ruben.
Karena itu, pihaknya mengundang Ruben untuk menyampaikan penjelasan dengan kesempatan yang sama seperti yang telah diberikan kepada Sarwendah.
Komnas Anak juga menyatakan pintu komunikasi tetap terbuka bagi Ruben untuk memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut.
Namun, Ruben menyampaikan tidak dapat memenuhi undangan karena memiliki pekerjaan rutin yang jadwalnya berbenturan dengan waktu pertemuan.
Melalui media sosial pribadinya, Ruben menjelaskan bahwa saat ini dirinya juga tengah berfokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak-anaknya.
Ia menegaskan gugatan hak asuh yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan untuk mencari keributan, melainkan memperoleh kepastian hukum terkait kesepakatan waktu bertemu anak selama dua hingga tiga hari.
Di sisi lain, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai langkah Komnas Anak turun tangan ketika sengketa telah berjalan di pengadilan sebagai langkah mundur. Pihaknya memilih melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Agustinus mengingatkan bahwa perpisahan orang tua tidak semestinya membuat anak kehilangan kesempatan untuk menjalin hubungan dengan ayah maupun ibunya.
Menurutnya, anak tetap berhak mendapatkan pengasuhan dan kasih sayang dari kedua orang tua, meskipun hubungan perkawinan mereka telah berakhir.
Komnas Anak pun mengimbau Ruben dan Sarwendah menahan diri dari pernyataan maupun unggahan yang melibatkan anak-anak mereka.
Agustinus juga meminta media, program hiburan, serta pengguna media sosial untuk tidak menjadikan persoalan keluarga tersebut sebagai tontonan publik.
Karena itu, menurut Agustinus, orang dewasa perlu mempertimbangkan dampak setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.
Selain mendorong mediasi, Komnas Anak juga mengingatkan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak apabila diperlukan untuk membantu mereka menghadapi situasi keluarga yang sulit.
Komnas Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama.
Penyelesaian konflik tidak cukup hanya berfokus pada perbedaan pandangan antara Ruben dan Sarwendah.
Hak anak untuk merasa aman, memperoleh perhatian, serta menjalin hubungan dengan kedua orang tuanya juga perlu diperhatikan.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.