BANJARMASINPOST.CO.ID - Pulang ke rumah setelah mendapat penangguhan penahanan, dr Richard Lee merasa bahagia.
Sebelumnya, keputusan hakim tersebut diambil menyusul kondisi kesehatan sang dokter yang sempat mengalami penurunan selama masa penahanan.
Ketika menginjakkan kaki di kediamannya, momen kepulangan dokter kecantikan ini langsung disambut haru oleh keluarga.
Peristiwa yang paling membuatnya tersentuh adalah saat ia bisa kembali mendekap ketiga buah hatinya setelah berbulan-bulan terpisah.
Richard menceritakan momen emosional ketika bertemu dengan anak bungsunya yang berkebutuhan khusus.
"Pertama saya peluk anak saya yang ketiga dulu karena dia sudah bangun," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (22/10/2026).
Baca juga: Jumlah Uang yang Dibayarkan Richard Lee Agar Penangguhan Penahanan Dikabulkan Terkuak, Faizal: Murni
Sang anak yang diketahui mengidap autisme ternyata masih mengingat wajah sang ayah dengan sangat baik.
"Saya senang banget karena dia langsung panggil saya 'Daddy'," kenangnya.
"Anak saya yang ketiga kan autisme, jadi saya enggak ajarin, tiba-tiba dia bilang 'Daddy', masih ingat sih senang banget," lanjutnya.
Usai meluapkan rasa rindu. Richard kemudian memeluk kedua anaknya yang lain dan mulai menghabiskan waktu berkualitas bersama.
"Terus saya peluk anak saya yang kedua dan yang pertama," tambahnya.
"Senang, senang banget mereka, sudah di rumah lagi senang banget. Bisa sama-sama lagilah, nonton sama-sama, bisa aktivitas sama-sama," pungkas Richard.
Menghirup udara bebas setelah majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanannya akibat kondisi kesehatan menurun, dr. Richard Lee kini kembali ke sang istri, dr. Reni Effendi. Bagi Richard Lee, berpisah dengan keluarga selama tujuh bulan terakhir seperti mimpi buruk.
"Saya seperti mimpi buruk sih, dan baru bangun," kata Richard Lee di Pengadilan Negeti Tangerang, Kamis (22/10/2026).
"Pokoknya tiba-tiba saya bangun di samping dia lagi, itu yang paling penting sih," imbuhnya.
"Apa pun mimpi buruk itu, yang paling penting adalah bangun dengan wanita yang saya cintai," tegas Richard Lee.
Kendati, Reni berniat memanjakan suaminya dengan membuat sarapan dan hidangan penutup (dessert), Richard justru melarang keras istrinya masuk dapur. Perlakuan ini diakuinya telah ia terapkan sejak awal pernikahan.
"Saya sudah bilang, sama dari nikah dari awal saya sudah bilang enggak usah masak, enggak usah bikin dessert. Kalau dia pengin aja boleh, cuma enggak usah, saya enggak mau dia capek," tegas Richard.
"Dia pinter masak, dia jago masak, tapi saya enggak begitu suka dia masak karena saya enggak mau dia capek, saya enggak mau dia keringetan. Kalau misalnya bisa beli, ya beli aja lah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, perseteruan hukum ini bermula dari aksi saling lapor di media sosial terkait uji laboratorium produk perawatan kulit (skincare).
Dokter Detektif (Doktif) atau Amira Farahnaz melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen terkait izin edar serta klaim produk (overclaim).
Sebaliknya, Richard Lee melaporkan balik Doktif atas dugaan pencemaran nama baik karena kliniknya dituduh beroperasi tanpa izin praktik.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.