Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Penanganan perkara dugaan korupsi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kepahiang masih terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan penyidikan kasus tersebut belum berakhir.

Bahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus SPALD-S tersebut.

"Sampai saat ini kami tetap melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku lain yang memang masih ada kaitan dengan ini," ucap Bagus.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara SPALD-S belum sepenuhnya tuntas.

Kejari Kepahiang masih membuka ruang pendalaman terhadap rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bagus menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan.

Ia memastikan pihaknya tetap fokus menangani perkara korupsi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

"Penyidikan masih tetap berlanjut, kami konsen terhadap penanganan korupsi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan kami pasti akan kejar sampai ke ujung," ungkap Bagus.

Menurutnya, proses pendalaman masih diperlukan untuk menuntaskan rangkaian penyidikan yang belum selesai.

Kejari Kepahiang pun berkomitmen melanjutkan proses hukum sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan.

Bagus juga menyebutkan bahwa setelah proses pendalaman dilakukan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait sejumlah rangkaian penyidikan yang masih berjalan.

"Setelah pendalaman pasti nanti kami akan menyampaikan masih ada beberapa rangkaian-rangkaian yang masih belum selesai kami lakukan penyidikan," pungkas Bagus.

Dengan demikian, perkembangan perkara SPALD-S Tahun Anggaran 2023 masih menjadi perhatian, seiring dengan komitmen Kejari Kepahiang untuk menuntaskan penyidikan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.