TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kalimantan Barat (Kalbar) berpeluang mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Oktober hingga Desember 2026.

Program ini menyasar keluarga dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menyiapkan bantuan beras untuk sekitar 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Setiap keluarga penerima dialokasikan 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram.

Warga Kalbar dapat memeriksa data kesejahteraan melalui layanan resmi Kemensos dan memastikan jadwal pembagian kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat.

1. Siapa yang Berhak Mendapatkan Beras 30 Kg?

Melansir informasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, bantuan pangan beras tidak diberikan otomatis kepada seluruh warga.

Penerima ditetapkan berdasarkan data dan ketentuan program pemerintah.

• BULOG Kalbar Salurkan 75 Ton Beras Premium, Harga Rp15.300 per Kilogram

Berikut hal yang perlu diperhatikan:

a. Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat sesuai data pemerintah.

b. Masuk kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN sebagai acuan sasaran program.

c. Memastikan data kependudukan sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

d. Mengikuti verifikasi serta mekanisme penyaluran yang berlaku di wilayah masing-masing.

Memenuhi kriteria umum tersebut tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan.

Penetapan penerima tetap mengikuti data resmi dan ketentuan program yang berlaku.

2. Cara Cek Penerima Beras 30 Kg Secara Online

Warga Kalbar dapat memeriksa data kesejahteraan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkah-langkahnya:

a. Buka situs Cek Bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

b. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

c. Masukkan kode verifikasi atau captcha.

d. Klik tombol Cari Data.

e. Periksa hasil pencarian dan informasi kesejahteraan yang ditampilkan.

Perlu diketahui, hasil pencarian di Cek Bansos tidak selalu menjadi bukti bahwa undangan pengambilan beras sudah diterbitkan atau bantuan telah tersedia di lokasi tertentu.

Untuk memastikan status bantuan pangan beras, warga sebaiknya menghubungi pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.

• Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp750 Ribu Tahap 4 di Kalbar! Resmi Mulai Cair Akhir Oktober 2026

3. Bagaimana Jika Nama Tidak Ditemukan?

Jika nama atau data tidak muncul, warga dapat melakukan langkah berikut:

a. Periksa kembali NIK dan data kependudukan yang dimasukkan.

b. Pastikan data KTP dan KK sesuai dengan kondisi terbaru.

c. Tanyakan status data kepada pemerintah desa atau kelurahan.

d. Hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota untuk meminta penjelasan mengenai pencatatan dan kriteria penerima.

4. Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Mengambil Beras

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

a. KTP asli penerima.

b. Kartu Keluarga (KK) asli jika diminta petugas.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.