PANGKALPINANG, BABEL NEWS -  Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawalan dan pengamanan proyek pembangunan tanggul dan normalisasi alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Selasa (13/10/2026) lalu, Tim PPS Kejati Babel memonitor dan mengevaluasi proyek bernilai kontrak konstruksi sebesar Rp4.080.943.200 bersumber dari APBN 2026 tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi IV Kejati Babel Sukri, PPK PJSA Teguh Prastowo, dan penyedia jasa konstruksi dari PT Vanesa Citra Nusantara.

Pembangunan tanggul dan normalisasi alur Sungai Rangkui bertujuan mendukung penataan alur sungai dan pengelolaan risiko banjir di kawasan sekitarnya.

Proyek tersebut dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Babel, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Masa pengerjaannya pada Juli-Desember 2026.

Adapun pengawalan dan pengamanan (walpam) dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan konstruksi berkualitas bagi masyarakat. 

Kepala Satuan Kerja PJSA Babel, Agus Saputra, mengatakan, walpam yang dilakukan tim PPS menjadi bagian penting untuk memastikan proyek strategis tersebut terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menurut  Agus, pengerjaan proyek pembangunan tanggul dan normalisasi alur sungai tersebut mendapat perhatian khusus pada aspek hukum dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi.

Tujuannya untuk mengidentifikasi sejak dini potensi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

"Walpam PPS hadir untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat guna," kata  Agus dalam rilis yang diterima Babel News, Rabu (14/10/2026).

Selain itu, walpam juga bertujuan untuk memastikan aspek legal dalam perjanjian kerja dan pelaksanaan proyek sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Aspek legal dalam perjanjian kerja dan pelaksanaan di lapangan harus terjaga agar manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Agus.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, mengatakan, tim PPS tidak hanya melakukan walpam, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai hambatan (AGHT) yang berpotensi muncul selama pelaksanaan proyek.

"Kami hadir berdasarkan amanat undang-undang untuk mengawal proyek strategis nasional. Jangan ada keraguan untuk berkomunikasi secara terbuka. Sekecil apa pun potensi permasalahan, sampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama dan proyek tetap berada pada koridor hukum yang benar," tutur  Aco.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan lahan, termasuk memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

Strategi pelaksanaan pekerjaan di titik-titik krusial, terutama di sekitar kawasan permukiman, perlu disiapkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu akses dan aktivitas warga.

Aco menambahkan, selain aspek hukum dan lahan, pengawasan terhadap material konstruksi juga menjadi perhatian, mulai dari pengadaan dan pendistribusian material hingga penggunaannya di lapangan.

"Seluruh tahapan perlu dipastikan memenuhi spesifikasi teknis. Pengujian material dan koordinasi dengan penyedia akan dilakukan untuk menjaga mutu hasil pekerjaan," ujarnya.

Diharapkan, melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi, mengantisipasi kendala sejak dini, serta memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. (*/riu)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.