TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional dari 13 wilayah di Sulawesi Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan di Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat (9/10/2026) malam.

Acara yang dimulai pukul 19.00 WITA itu dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Harris Arthur Hedar dan Ketua Umum Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulawesi Selatan Mochtar Djuma. Sejumlah praktisi hukum, akademisi, dan pengurus pusat turut hadir.

Dalam pelantikan tersebut, Harris menekankan pentingnya menjaga kode etik profesi dan meningkatkan kompetensi advokat.

Menurutnya, advokat tidak cukup hanya memahami hukum, tetapi juga perlu mengerti persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kita sedang mengemban amanah menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengerti kesulitan dan harapan masyarakat. Sulawesi Selatan memiliki warisan keberanian, kehormatan, dan kecendekiawanan,” kata Harris dalam keterangannya.

Ia menilai hukum kehilangan makna jika keadilan hanya mudah dijangkau oleh kelompok yang kuat, sementara masyarakat kecil harus berjuang sendiri.

Karena itu, advokat diharapkan hadir untuk membantu masyarakat memperoleh pendampingan hukum dan perlindungan hak.

Dalam rangkaian acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Farida Patittingi, menerima pin kehormatan PERADI Profesional yang disematkan oleh Harris Arthur Hedar. 

Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan akademik hukum dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.

Kehadiran akademisi diharapkan memperkuat sinergi dengan advokat, terutama dalam menghubungkan teori hukum dengan praktik di lapangan.

Baca juga: Kasus Penjualan Kembali Internet Starlink di Mentawai Sumbar, Yogi Gilang Dituntut 3 Bulan Penjara

Pengurus Daerah Diharapkan Jalankan Program Organisasi

Pengukuhan 13 DPD tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Peradi Profesional di Sulawesi Selatan.

Para pengurus diharapkan menjalankan program organisasi dan berkontribusi dalam pendampingan hukum bagi masyarakat.

Selain kompetensi intelektual, pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum juga perlu disertai integritas moral dan komitmen terhadap keadilan.

Melalui kepengurusan daerah tersebut, Peradi Profesional diharapkan dapat memperkuat peran advokat dalam mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.