TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banyumas mendata penyaluran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah menyentuh angka 1.441 unit hingga kurun September 2026.
Kepala Disperkim Banyumas, Sakty Suprabowo membeberkan bahwasanya ribuan kediaman milik warga kurang mampu tersebut kini telah menerima manfaat pembenahan hunian.
Alokasi bantuan penataan hunian ini tak sekadar bersumber dari anggaran pemerintah, melainkan hasil penyatuan kekuatan bersama sektor swasta.
Baca juga: Disperkim Banyumas Kaji 1 Rencana Pembangunan Rusun di Kawasan Unsoed
Postur rincian bantuan mencakup 212 unit dari alokasi APBD kabupaten, 111 unit dari sokongan APBD provinsi, serta 821 unit bersumber dari dana APBN.
Selanjutnya sebanyak 231 unit ditopang CSR Yayasan BTC, 8 unit dari CSR umum, 42 unit dari Baznas kabupaten, 8 unit dari Baznas provinsi, serta 8 unit berasal dari dana desa.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi pihak swasta atau non pemerintah dalam RTLH. Karena penanganan RTLH ini butuh partisipasi multi pihak untuk percepatan pengentasan," kata Sakty kepada tribunbanyumas.com, Rabu (7/10/2026).
Sakty mengutarakan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Banyumas mematok sasaran pembenahan fisik mencapai 3.000 unit RTLH sepanjang tahun 2026.
Patokan target tersebut merujuk pada keberhasilan perbaikan RTLH periode 2025 lalu yang berhasil merealisasikan 3.133 unit rumah.
Pihaknya menaruh rasa optimistis mampu memenuhi target tersebut berkat adanya kucuran bantuan serta kolaborasi dari program CSR.
"Rumah menjadi kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan. Pemerintah punya kewajiban, tapi kami juga berharap ada kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, seperti CSR," harapnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.