TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pada mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) 2027.

Kini masyarakat diminta melakukan registrasi ulang melalui platform Perlinsos Digital.

Aturan baru ini mewajibkan masyarakat yang ingin menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mendaftarkan diri secara resmi.

Proses pengajuan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta verifikasi biometrik wajah guna memastikan keakuratan identitas pemohon.

Selain data kependudukan, pemohon juga dapat diminta melengkapi informasi pendukung seperti ID pelanggan atau nomor meteran listrik PLN yang digunakan di tempat tinggal.

Meski pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, status sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT tidak diberikan secara otomatis karena seluruh data akan melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.

Lantas bagaimana cara mendaftarkan diri lewat Perlinsos?

• Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Online 2026 Lewat Portal Perlinsos Kemensos

Cara Daftar Penerima Bansos Lewat Perlinsos

1. Akses Perlinsos Kementerian Sosial.

2. Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

3. Masukkan NIK dan data kependudukan yang diminta.

4. Verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk sistem.

5. Lengkapi data pendukung yang diminta

6. Kirim pengajuan untuk diverifikasi oleh pemerintah.

Daftar Bansos Cair 2027

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini belum mengumumkan daftar Bansos 2027.

Namun, jika mengacu pada program yang berjalan beberapa tahun terakhir, sejumlah bantuan diperkirakan masih berlanjut karena menjadi program perlindungan sosial utama pemerintah.

• Link Resmi Usulan Bansos Kemensos 2026 dan Cara Sanggah, Bisa Online Lewat Portal Perlinsos

Berikut prediksi Bansos yang bakal cair tahun 2027:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diprediksi tetap menjadi bansos andalan bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT atau bantuan sembako kemungkinan masih dilanjutkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat melalui penyaluran bantuan setiap bulan.

3. Bansos Beras

Bantuan beras yang beberapa kali disalurkan pemerintah berpotensi tetap diberikan apabila kondisi harga pangan dan inflasi memerlukan intervensi.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga kurang mampu diperkirakan tetap berlanjut untuk mencegah angka putus sekolah.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.