TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Begini kronologi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis 1 Oktober 2026 malam.
Diketahui, kecelakaan itu melibatkan satu mobil pickup Grand Max dan satu sepeda motor Honda Revo.
Pemotor berinisial S (25), warga Kecamatan Sekadau Hulu dilaporkan tewas di tempat usai mengalami luka pada bagian kepala.
S sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Sekadau.
Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, penumpang Honda Revo, YS (19), juga warga Kecamatan Sekadau Hulu, mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet pada kedua tangannya.
• Kronologi Pickup Grand Max Tabrak Honda Revo di Sekadau hingga Pemotor Meninggal Dunia
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.20 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal petugas di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil pickup Grand Max yang dikemudikan G (28) melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak.
"Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi pickup diduga berupaya menghindari sebuah truk tangki yang datang dari arah berlawanan," ujar Ipda Iwan dalam keterangannya pada Jumat 2 Oktober 2026.
Truk tangki tersebut hingga kini belum diketahui identitasnya.
Saat berusaha menghindari truk, roda depan dan belakang sebelah kiri mobil pickup sempat keluar dari badan jalan.
Pengemudi kemudian berusaha kembali ke badan jalan.
Namun, roda kendaraan tergelincir hingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S bersama YS.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
"Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet pada kedua tangan," kata Ipda Iwan.
• Kepengurusan Baru Laskar Al Fakar Sekadau, Sunardi Pimpin Periode 2026-2031
Setelah benturan, kedua kendaraan kemudian terseret hingga ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau.
Pengemudi pickup G dan penumpangnya, GA (21), yang juga warga Kecamatan Sekadau Hilir, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Personel Satlantas Polres Sekadau yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan para saksi.
Polres Sekadau mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar maupun saat menghadapi situasi lalu lintas yang tidak terduga.
"Selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," imbau Ipda Iwan.
Sebagai informasi, untuk menuju Jalan Sekadau–Sanggau, Desa Peniti dari Kota Sekadau, Kalimantan Barat, pengendara dapat memulai perjalanan dari pusat Kota Sekadau menuju arah barat melalui Jalan Merdeka Timur dan bergabung ke ruas Jalan Nasional Sekadau–Sanggau.
Rute ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Sanggau dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Nama: Ipda Iwan Kurniawan
Pangkat: Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Jabatan: Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sekadau
Instansi: Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat
Wilayah Tugas: Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.