Karawang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan Karawang pada tahun ini mendapat alokasi pembangunan 91 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Koperasi.
"Sebanyak 49 gerai masuk pembangunan di Tahap I dan 42 gerai lainnya masuk Tahap II," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, di Karawang, Kamis.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kelayakan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebelum gerai dioperasikan secara penuh.
Hal tersebut dilakukan sesuai Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini mencakup pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik di lapangan," kata dia.
Dalam prosesnya, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Jika masih terdapat dokumen yang belum lengkap, katanya, maka akan dicatat dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Kemudian wajib dilengkapi oleh pihak pengelola.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh bangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tercatat sudah rampung 100 persen pembangunannya.
"Tapi, masih ada beberapa catatan perbaikan minor dan kekurangan sarana pendukung," katanya.
Untuk kekurangan minor di antaranya mengenai kelengkapan sarana pendukung seperti pendingin ruangan atau AC meja kasir, dan lain-lain.
"Yang belum lengkap akan diberikan rekomendasi untuk melengkapi berupa rekomendasi yang kemudian bisa disampaikan ke pihak BUMN pelaksana," katanya.