BANJARMASINPOST.CO.ID - Angin kencang yang terjadi di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan, HSS menjadi sorotan di Terpopuler Kalsel.

Bahkan ada warga yang terjatuh akibat kencangnya angin yang terjadi pada Sabtu (28/9/2026) malam.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan 4 Pemuda di RTH Rantau Baru Tapin Ditangkap di Kaltim, Menghilang Usai Kejadian

Baca juga: Pakai Kostum Spiderman, Kadis DPKP Kalsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Warga untuk Palam Banjarbaru

1. Angin Kencang di Kandangan

Sebuah video menunjukan kejadian angin kencang di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan pada Sabtu malam lalu, (26/9/2026).

Angin kencang membuat stand UMKM di area lapangan terangkat sampai-sampai harus dipegang oleh para pedagang dan warga agar tidak terbang.

Namun, saat kejadian tersebut salah satu warga yang berada di lokasi tiba-tiba terjatuh, diduga karena terhantam lantai meja tempat untuk pengunjung makan terbang hingga mengenai warga tadi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) dan Pelaku Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Nizwar, mengatakan warga yang terjatuh tersebut merupakan petugas di tempat mereka.

“Beliau Pak Jani. Kondisinya membaik, usai kejadian langsung di urut (pijat tradisional),” katanya, Senin (28/9/2026).

Kabid menjelaskan, saat kejadian lantai meja terbang sedangkan kaki masih berada di posisi. Lantai meja mengenai leher belakang beliau.

“Lantai meja mengenai leher sebelah kanan. Saya juga sudah menemui beliau untuk memastikan kondisinya pasca kejadian tersebut,” terangnya.

Sementara, tenda stan yang sempat terangkat tidak mengalami kerusakan. Saat terjadi, petugas dan pelaku UMKM menahan agar tidak terbang.

Begitu pula meja yang berada di lokasi milik Disperindag tidak mengalami kerusakan pasca kejadian.

“Kami pastikan semua aman saja,” sampainya.

Sebagai pengingat saat terjadi hujan deras sebagian wilayah HSS  dibarengi angin kencang.

Akibatnya kejadian malam itu, sekitar 11 pohon juga turut tumbang dan tujuh mengenai rumah warga sampai membuat kerusakan. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

2. Nasib Jemaah Umrah Syakira Tour

Masalah Syakira Tour atau PT Tekat Arung Samudera yang sempat menelantarkan puluhan jemaah umrah asal Kalimantan Selatan di Arab Saudi, masih belum selesai.

Sebelumnya penyelesaian persoalan ratusan calon jemaah yang belum menerima haknya dilakukan melalui dua skema, yakni pengembalian dana (refund) dan penjadwalan ulang (reschedule) dengan keberangkatan melalui PPIU lain.

Namun, dalam pelaksanaan skema reschedule, persoalan baru muncul.

Sebanyak 29 jemaah eks Syakira diberangkatkan melalui PPIU Berkat Ridho Bunda pada Rabu (23/9/2026). Akan tetapi, uang yang sebelumnya sudah dibayarkan jemaah kepada Syakira tidak diteruskan ke PPIU yang mengambil alih keberangkatan.

Akibatnya, jemaah kembali harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kalsel, Rasyid Luthfiyana, Senin (28/9/2026).

Rasyid mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah Kemenhaj Kalsel berkomunikasi dengan pihak PPIU Berkah Ridho Bunda. 

“Para jemaah sebenarnya sudah siap diberangkatkan lewat Berkah Ridho Bunda, namun uang jemaah yang ada di Syakira itu tidak disetorkan ke Berkah Ridho Bunda,” ujar Rasyid.

Kondisi tersebut membuat jemaah akhirnya diminta membayar secara mandiri, setidaknya untuk tiket perjalanan pulang-pergi. Sementara biaya lainnya untuk sementara ditalangi oleh PPIU Berkah Ridho Bunda.

“Jadi tiketnya dibayarkan (jemaah) dan sisanya itu ditalangi oleh travel Berkah Ridho Bunda. Nanti akan ditagihkan lagi ke Syakira,” katanya.

Ke-29 jemaah yang diberangkatkan melalui Berkah Ridho Bunda tersebut terdiri dari 16 orang asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, sembilan dari Banjar, dan empat orang dari Kota Banjarbaru
Rasyid mengatakan, sebelum dialihkan ke PPIU lain, para jemaah tersebut juga telah membayarkan biaya perjalanan kepada Syakira.

Nilai pembayaran bervariasi. Berdasarkan surat yang disampaikan PT Tekat Arung Samudera kepada Kemenhaj, terdapat paket perjalanan dengan nilai sekitar Rp29 juta dan Rp30 juta.

Namun, ketika keberangkatan kemudian dilakukan melalui PPIU Berkah Ridho Bunda, dana yang telah dibayarkan kepada Syakira tersebut tidak diteruskan kepada PPIU yang memberangkatkan jemaah.

Menurut Rasyid, semestinya PT Tekat Arung Samudera membayarkan dana tersebut kepada PPIU yang mengambil alih keberangkatan.

“Seharusnya uang yang sudah dibayarkan oleh jemaah yang diberangkatkan lewat travel lain, Syakira berkewajiban untuk membayarkan ke sana. Karena uangnya kan di Syakira,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenhaj Kalsel juga sudah menghubungi pihak PT Tekat Arung Samudera lebih dari 10 kali untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. Namun, pihak Syakira tidak merespons panggilan tersebut.

Rasyid menyebut biaya tambahan yang harus dikeluarkan jemaah berada di kisaran belasan juta rupiah. Ia memperkirakan total biaya tambahan sekitar Rp 16 juta per jemaah.

“Kalau tidak salah itu untuk biaya tambahannya kemarin sebelumnya itu diminta Rp 6 juta, dan terakhir itu Rp 10 juta. Jadi saya kurang jelas, tapi sekitar Rp 16 juta untuk biayanya,” katanya.

Biaya Harus Dikembalikan

Rasyid menegaskan biaya yang sudah dikeluarkan secara mandiri oleh jemaah tetap harus dikembalikan.

Begitu pula dana yang semestinya dibayarkan Syakira kepada Berkah Ridho Bunda untuk keberangkatan 29 jemaah tersebut.

“Kita tetap mengejar kepada PT Syakira tadi, artinya uang yang sudah dikeluarkan jemaah mandiri ini harus dikembalikan juga,” ujarnya.

Kemenhaj Kalsel juga masih menangani jemaah yang memilih pengembalian dana. Rasyid mengatakan, berdasarkan data sementara yang dimiliki Kemenhaj Kalsel, terdapat lebih dari 100 jemaah dalam daftar refund.

Jumlah tersebut masih berpotensi berubah karena data yang diterima Kemenhaj terus diperbarui. 

“Yang refund itu, kalau di catatan kita sekitar 100 lebih,” kata Rasyid.

Nilai refund juga berbeda-beda, karena tidak seluruh jemaah membayar dengan jumlah yang sama. Ada jemaah yang telah melunasi tarif perjalanan, sementara sebagian lainnya baru membayar uang muka atau sebagian biaya.

Di tengah proses penyelesaian tersebut, Kemenhaj memastikan izin PT Tekat Arung Samudera sebagai PPIU telah dibekukan.

Pembekuan dilakukan hingga seluruh kewajiban terhadap jemaah dikembalikan atau ditunaikan.
“Untuk izin sudah kita bekukan. Sudah dia tidak bisa beraktivitas lagi sebagai PPIU dan sudah dibekukan sampai nanti seluruh kewajiban dari jemaah itu dikembalikan atau ditunaikan,” ujar Rasyid.

Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, status izin PT Tekat Arung Samudera akan ditinjau kembali. 

Rasyid juga memastikan pihak yang berada di balik perusahaan tersebut tidak bisa begitu saja mengajukan izin PPIU baru menggunakan nama perusahaan berbeda. 

3. Tiga Rumah Hangus Terbakar

Tiga rumah dilaporkan terdampak dalam insiden kebakaran di Jalan Bali, Gang Binaan RT 09, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin siang (28/9/2026).

Satu bangunan rumah yang dihuni tiga kepala keluarga (KK) dilaporkan ludes terbakar. 

Sementara dua rumah lainnya mengalami kerusakan berat akibat kobaran api.

"Terdata dari kami ada tiga rumah terbakar dari enam KK dengan 13 jiwa. Rusak total satu rumah dengan tiga KK, kemudian dua rumah mengalami kerusakan berat," kata Koordinator Pendataan Tagana Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Harnoto Hariyanto,

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dilaporkan sempat tersetrum saat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

"Tadi pas saya lihat pingsan orangnya diangkat, tapi informasi sementara masih aman aja, langsung dibawa buhannya (kawan-kawannya)," kata Amir relawan di lokasi.

Sejumlah anggota BPK masih melakukan pembasahan di beberapa titik bekas kebakaran untuk mengantisipasi munculnya api kembali. 

Sementara itu, pihak kepolisian mulai memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan penyebab pasti kebakaran.

Api diduga pertama kali muncul dari bagian belakang salah satu rumah yang ditinggal penghuninya bekerja. Warga yang melihat kobaran api dan kepulan asap langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan air serta peralatan seadanya sebelum petugas tiba di lokasi.

"Tidak tahu lagi jam berapa, sekitar habis zuhur. Api itu sudah besar dari dalam dan sudah mau menyeberang," kata Ketua RT 09, H Qomar.

Salah satu penghuni rumah, Adi Saputra, mengaku baru mengetahui rumahnya terbakar saat ia sedang bekerja. Informasi tersebut ia dapat melalui grup WA.

"Saya di kantor, lagi pengen membuat kopi dapat kabar kebakaran di Jalan Bali ternyata rumah saya yang terbakar," ungkap Adi pilu. (Banjarmasinpost.co.id)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.