TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menata kabel optik yang semrawut di Jalan Insinyur H. Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Tri bahkan memotong langsung kabel optik yang dinilai tidak tertata menggunakan alat khusus gunting kabel.
Mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa helm dan rompi oranye, Tri melakukan pemotongan kabel dari atas Skylift Crane milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Penataan kabel optik tersebut menjadi tindak lanjut rencana Pemerintah Kota Bekasi melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) untuk membenahi jaringan utilitas di sejumlah ruas jalan.
Setelah kabel yang semrawut dipotong, penataan jaringan utilitas akan dilanjutkan melalui sistem ducting.
"Hari ini adalah tindak lanjut bahwa memang Kota Bekasi melalui BUMD kami PT Mitra Patriot (PTMP), untuk mengurus tentang pekabelan yang ada, terutama kabel-kabel optik yang jumlahnya begitu banyak, kalau tidak salah itu ada satu ruas jalan itu hampir 17 sampai ada 40 kabel yang kemudian di satu ruas jalan," kata Tri di lokasi, Selasa (29/9/2026).
Tri menjelaskan, kondisi kabel optik yang semrawut perlu ditata karena dapat mengganggu lingkungan perkotaan.
Menurutnya, sejumlah kasus kabel bahkan telah menjerat pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.
"Beberapa kasus sudah ada yang terjerat seperti pengendara sepeda motor, pejalan kaki, dan ini tentu akan mengganggu terkait dengan mobilitas orang, barang, dan juga kendaraan," jelasnya.
Karena itu, Pemkot Bekasi menargetkan penataan jaringan utilitas secara bertahap melalui pembangunan ducting.
Tri berharap program tersebut dapat rampung di seluruh jalan utama Kota Bekasi dalam waktu tiga tahun.
Tri menuturkan pembangunan ducting akan dilakukan di sejumlah ruas jalan secara bertahap.
Program tersebut ditujukan untuk membuat kawasan perkotaan lebih aman dan nyaman sekaligus mengurangi kesemrawutan kabel di atas jalan.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.