Laporan wartawan TribunPriangan.com,
Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya minta pihak sekolah untuk melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap anak didiknya usai KBM.
Usulan ini dilakukan menyusul aksi bullying yang dilakukan kakak kelasnya terhadap pelajar kelas 1 SMAN 3 Kota Tasikmalaya hingga ditampar berkali-kali oleh enam pelaku yang masih satu sekolah.
Ketua Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya, Ipan, menjelaskan, perlu perhatian bersama terhadap aktivitas siswa setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selesai.
Baca juga: Pasca-Bullying di SMAN 3 Tasikmalaya, Polisi Sidak Warkop Tempat Senior Tampar Adik Kelas
Menurutnya, praktik pemanggilan adik kelas oleh senior yang berpotensi menimbulkan tekanan atau senioritas tidak sehat harus dicegah sejak dini.
"Tentunya perlu dicegah karena berdampak negatif pada mental, kedisiplinan, dan kenyamanan siswa. Bahkan, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan mendidik," ujar Ipan, Selasa (29/9/2026).
Sebagai langkah preventif, Komite Sekolah mengusulkan 'Gerakan Orang Tua Mengantar dan Menjemput Anak'.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi sinergi antara sekolah, orang tua, dan komite dalam memperkuat pengawasan.
Adapun beberapa poin penguatan yakni pengawasan ketat pasca KBM, larangan kegiatan senioritas tanpa sepengetahuan guru, penguatan komunikasi Bimbingan Konseling dengan orang tua, serta edukasi mengenai etika pergaulan.
"Mari kita bangun budaya senior membimbing, bukan menekan junior. Dengan keterlibatan orang tua dan sekolah supaya kejadian bisa dicegah sejak dini," kata Ipan.
Aksi perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar SMAN 3 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya terbongkar.
Sebanyak enam siswa kelas 12 mengakui telah melakukan aksi penganiayaan berupa penamparan terhadap adik kelas mereka yang masih duduk di kelas 10.
Baca juga: Aksi Bullying SMAN 3 Tasikmalaya Terbongkar: 6 Kakak Kelas Mengaku, Terancam DO
Insiden tersebut dialami oleh korban berinisial MA (16) di sebuah warung kopi di luar jam sekolah pada Kamis (24/9/2026).
Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah memanggil keenam pelaku beserta orang tua mereka pada Senin (28/9/2026).
Meskipun aksi penamparan terjadi di luar lingkungan kampus sekolah, pihak manajemen SMAN 3 Kota Tasikmalaya memastikan tidak akan tinggal diam.
Pihak sekolah tengah menyiapkan sanksi berjenjang yang tegas bagi para pelaku maupun siswa lain yang terlibat di lokasi.
Sanksi tersebut bervariasi, mulai dari teguran tertulis, skorsing beberapa hari, hingga ancaman sanksi terberat berupa pemberhentian atau pemindahan siswa dari sekolah.
"Anak kelas 10 yang ikut ke lokasi dikenakan skorsing dua sampai tiga hari. Pelaku penamparan skorsing hampir seminggu, dan kalau kategori berat bisa dikeluarkan atau dipindahkan sekolah," tegas Humas SMAN 3 Kota Tasikmalaya, Dadan Romansah.
SMAN 3 Kota Tasikmalaya merupakan satu dari 11 SMA Negeri di kota tersebut.
Baca juga: Masuk Sekolah Maung, Siswa Baru SMAN 3 Bandung Antusias Sekaligus Gugup Hadapi Persaingan
Sekolah yang beralamat di Jalan Letkol Basir Surya, Sukanagara, Purbaratu, Kota Tasikmalaya, tersebut jadi tempat 1.433 siswa menuntut ilmu.Terdapat 36 rombel yang diampu oleh 74 guru dan dibantu 12 tenaga kependidikan.
Sekolah ini memiliki jarak sekitar 5,91 kilometer dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Adapun warkop yang menjadi lokasi bullying kakak kelas pada adik kelas berjarak puluhan meter dari lokasi sekolah.
Sebelum viral dugaan bullying oleh kakak kelas di warkop tersebut, SMAN 3 Kota Tasikmalaya rupanya memiliki segudang prestasi, termasuk Juara 3 TMC Brain Wars 2025 dan Medali perunggu OSN 2025 bidang Ekonomi.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.