SURYA.co.id, JEMBER - Perubahan arus lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai diuji coba Senin (28/9/2026).

Pada hari pertama, sejumlah pengendara masih terlihat melawan arus karena belum mengetahui perubahan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberlakukan uji coba perubahan arus itu selama 30 hari.

Evaluasi akan dilakukan setiap pekan untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus menampung masukan dari masyarakat.

Baca juga: Foodstreet Jl Kartini Jember Segera Dibuka, Ini Konsep dan Jam Operasionalnya

Sejumlah Pengendara Masih Salah Arah

Pantauan SURYA.co.id pada hari pertama menunjukkan beberapa pengendara masih melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Samanhudi.

Kondisi tersebut membuat mereka harus berpapasan dengan kendaraan dari arah selatan yang melaju sesuai arah baru.

Jalan Samanhudi kini diberlakukan satu arah dari selatan menuju utara.

Beberapa pengendara mengaku belum mengetahui adanya perubahan arus lalu lintas.

Seorang warga dari Jalan Sultan Agung, misalnya, sempat melaju dari arah utara.

Saat tiba di bawah lampu pengatur lalu lintas di sisi Jalan Samanhudi, dia berhenti karena lampu tersebut tidak menyala.

Setelah mendapat penjelasan arus lalu lintas telah berubah, pengendara tersebut memilih memutar balik sepeda motornya.

"Saya beneran tidak tahu kalau berubah," ujarnya.

Hal serupa dialami seorang perempuan yang baru berbelanja di Pasar Tanjung Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ia sempat melaju ke arah selatan sebelum mengetahui adanya perubahan arus.

"Mending balik, bahaya kalau terus," ujarnya.

Dishub Evaluasi Setiap Pekan

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Jawa Timur, Gatot Triyono mengatakan, perubahan arus tersebut merupakan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Uji coba dijadwalkan berlangsung selama 30 hari dengan evaluasi setiap pekan.

"Berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ kemarin, uji coba ini dilakukan selama 30 hari, dengan waktu seminggu sekali evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan," ujar Gatot, Senin (28/9/2026).

Menurut Gatot, perubahan arus Jalan Samanhudi merupakan permintaan warga bersama aktivis GMNI Jember.

Permintaan tersebut kemudian disepakati bersama Bupati Jember Muhammad Fawait.

Untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial.

Arah Lalu Lintas Kini Selatan ke Utara

Sejumlah rambu dan penghalang juga dipasang di sekitar Jalan Samanhudi.

Salah satunya penghalang di simpang tiga Jalan Samanhudi dan Jalan Sultan Agung.

Penghalang yang dipasang di sebagian ruas jalan itu menandakan kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung tidak diperbolehkan langsung berbelok ke selatan menuju Jalan Samanhudi.

Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di sisi Jalan Samanhudi juga dimatikan karena tidak lagi difungsikan dalam skema arus yang baru.

Dengan perubahan tersebut, kendaraan di Jalan Samanhudi kini bergerak dari selatan menuju utara.

Pengendara dari Jalan KH Siddiq dapat langsung menuju utara melalui Jalan Samanhudi.

Sementara kendaraan dari Jalan Trunojoyo kini diperbolehkan berbelok ke kanan menuju Jalan Samanhudi.

"Pada jam-jam sibuk, kami siagakan personel," kata Gatot.

Berkaitan dengan Penataan Pasar Tanjung

Perubahan arus Jalan Samanhudi tidak terlepas dari aspirasi warga menjelang revitalisasi Pasar Tanjung Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Warga di sekitar Pasar Tanjung sebelumnya menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai tata kelola pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Salah satu aspirasi tersebut adalah perubahan arah lalu lintas Jalan Samanhudi di sekitar Pasar Tanjung.

Sebelumnya, arus kendaraan di jalan tersebut bergerak dari utara ke selatan. Dalam uji coba yang dimulai 28 September 2026, arah lalu lintas diubah menjadi dari selatan ke utara.

Selain perubahan arus, warga dan pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah menertibkan pedagang yang berjualan di bahu Jalan Samanhudi.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.