TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat kini memiliki jalur resmi untuk melaporkan penerima bantuan sosial (bansos) yang dianggap tidak layak atau salah sasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai mekanisme, mulai dari laporan ke RT/RW atau kelurahan, hingga pengaduan langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
Dengan cara ini, data penerima bansos bisa segera diperbaiki agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Selain itu, tersedia pula kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan fitur Usul dan Sanggah, serta website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Kemensos 1500299 untuk menyampaikan laporan.
Langkah-langkah ini penting agar bansos benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, sekaligus mencegah penyalahgunaan data penerima.
• Cara Sanggah Desil Bansos Kemensos Tidak Sesuai Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Kantor Desa
1. Laporkan ke RT/RW atau Kelurahan = Sampaikan langsung ke perangkat desa/kelurahan agar mereka bisa mengajukan perbaikan data ke Dinas Sosial.
2. Hubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota = Bisa datang langsung atau melalui layanan pengaduan resmi.
3. Gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos = Tersedia fitur Usul dan Sanggah untuk mengajukan nama penerima baru atau menolak penerima yang tidak layak.
4. Lapor via website Kemensos = Melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data NIK dan alamat.
5. Call Center Kemensos = Hubungi nomor resmi 1500299 untuk menyampaikan laporan.
Sebelum mengajukan koreksi, masyarakat dapat melihat posisi desil melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Pencarian dilakukan menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP.
Setelah data ditemukan, perhatikan informasi keluarga dan angka desil yang tercantum.
Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil.
Desil 1 merupakan kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada posisi relatif paling tinggi.
Desil dihitung dari berbagai kondisi sosial ekonomi, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Karena itu, yang dikoreksi bukan angka desilnya secara langsung, melainkan data yang menjadi dasar penentuan posisi tersebut.
• Syarat Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu Oktober-Desember 2026 Langsung ke Rekening
Jika status desil dirasa tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat dapat mengajukan sanggah melalui cara berikut:
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
2. Masuk atau buat akun sesuai data yang diminta.
3. Periksa data penerima dan posisi desil.
4. Pilih fitur Usul atau Sanggah sesuai keperluan.
5. Jelaskan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
6. Lengkapi data atau dokumen pendukung apabila diminta.
7. Kirim pengajuan.
(*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.