WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong perusahaan dan pelaku dunia usaha di Kota Bekasi memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Menurut Tri, kondisi fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk bekerja, mengembangkan keterampilan, dan membangun kemandirian ekonomi.

Tri Adhianto menyampaikan hal tersebut saat menyoroti keberadaan MI-Caf 13 % , usaha kuliner yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja sekaligus mengembangkan kemampuan.

Ia menilai usaha tersebut dapat menjadi contoh bahwa penyandang disabilitas mampu berkontribusi ketika mendapatkan kesempatan dan lingkungan yang sesuai.

Baca juga: Film Istimewa Tayang di Bioskop, 6.500 Anak Disabilitas Diajak Nonton Bareng

"Keberadaan MI-Caf 13 % menjadi salah satu contoh bahwa penyandang disabilitas dapat mengambil peran ketika diberikan ruang dan kesempatan yang sesuai," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Melalui kegiatan usaha tersebut, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pengalaman bekerja, tetapi juga belajar berinteraksi dengan pelanggan dan mengasah keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja yang lebih luas.

Kisah Dika Bangun Usaha Kuliner

Salah satu sosok di balik MI-Caf 13?alah Dika, penyandang disabilitas berusia 21 tahun.

Dengan dukungan orang tuanya, Dika mengembangkan potensi yang dimiliki hingga mampu membuka usaha kuliner.

Dika kemudian tidak hanya menjalankan usaha untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Kisah Savia, Sinden Cilik Penyandang Disabilitas yang Tampil di Hadapan Presiden

Ia juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas lainnya untuk bekerja dan berkarya bersama.

Bagi Tri, langkah tersebut menunjukkan bahwa lingkungan yang memberikan ruang dan kesempatan dapat membantu penyandang disabilitas tumbuh lebih mandiri.

Karena itu, ia berharap semangat inklusivitas tidak hanya berkembang di sektor UMKM, tetapi juga merambah perusahaan, industri, perkantoran, dan berbagai bidang pekerjaan formal lainnya.

"Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal," ujar Tri.

"Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri," lanjutnya.

Pemkot Bekasi Dorong Ekosistem Kerja Inklusif

Tri mengatakan upaya membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Pemerintah, perusahaan, lembaga pendidikan, hingga komunitas disabilitas dinilai memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Menurut Tri, proses perekrutan tenaga kerja perlu mempertimbangkan kemampuan dan keterampilan calon pekerja, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan pekerjaan.

Baca juga: Rano Karno Soroti Keselamatan Transportasi Jakarta di Momentum Harhubnas 2026

Di sisi lain, perusahaan juga perlu menyiapkan lingkungan kerja yang mudah diakses serta mendukung pekerja penyandang disabilitas.

Pemkot Bekasi sendiri terus mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui sejumlah program, salah satunya pengembangan UMKM.

Pendataan pelaku UMKM disabilitas dilakukan agar mereka dapat tergabung dalam keanggotaan dan memperoleh akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.

"Pendataan terhadap pelaku UMKM disabilitas dilakukan agar mereka dapat tergabung dalam keanggotaan sekaligus memperoleh akses terhadap berbagai program pengembangan usaha," tutur Tri.

Selain itu, Pemkot Bekasi menyediakan ruang pemasaran bagi pelaku usaha disabilitas melalui kegiatan Selasa Ceria.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM disabilitas mendapat kesempatan berjualan secara bergantian.

"Langkah itu diharapkan dapat membantu memperluas pasar sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan," ucapnya. (*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.