TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih dari terendah ke tertinggi.

28.626 manajer Kopdes Merah Putih akan mulai bekerja pada Oktober 2026.

Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sekaligus Surat Keputusan (SK) yang menjelaskan mengenai tata kelola, besaran gaji, dan tunjangan yang didapat manajer.

"Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dikutip dari Kompas.com, Rabu 23 September 2026.

Manajer Kopdes maupun Kampung Nelayan Merah Putih bukanlah pegawai BUMN. 

Namun begitu, penempatannya diatur oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, manajer Kopdes Merah Putih akan melewati proses pembinaan selama dua tahun dan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

"Nah, pembinaan itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," tutur COO Danantara Dony Oskaria.

• Kronologi Lengkap Kematian Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang, Tanpa Keluhan Sebelum Meninggal

Rincian Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Berikut urutan daftar gaji manajer Kopdes Merah Putih, belum termasuk tunjangan, dari terendah ke tertinggi sesuai UMP 2026 dilansir dari Kompas.com:

  1. Jawa Barat: Rp 2.317.601
  2. Jawa Tengah: Rp 2.327.386
  3. DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
  4. Jawa Timur: Rp 2.446.880
  5. Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
  6. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
  7. Bengkulu: Rp 2.827.250
  8. Lampung: Rp 3.047.734
  9. Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
  10. Banten: Rp 3.100.881
  11. Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
  12. Sumatera Barat: Rp 3.182.955
  13. Bali: Rp 3.207.459
  14. Sumatera Utara: Rp 3.228.949
  15. Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496
  16. Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
  17. Maluku: Rp 3.334.490
  18. Gorontalo: Rp 3.405.144
  19. Jambi: Rp 3.471.497
  20. Maluku Utara: Rp 3.510.240
  21. Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
  22. Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
  23. Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
  24. Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
  25. Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
  26. Riau: Rp 3.780.495
  27. Papua Barat: Rp 3.841.000
  28. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
  29. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
  30. Aceh: Rp 3.932.554
  31. Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
  32. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
  33. Bangka Belitung: Rp 4.035.000
  34. Papua Tengah: Rp 4.285.848
  35. Papua: Rp 4.436.283
  36. Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
  37. Papua Selatan: Rp 4.508.850
  38. Jakarta: Rp 5.729.876.

• Calon Kopdes Merah Putih Meninggal di Singkawang Setelah Alami Sesak Napas, Kemenhan Buka Suara

Bagaimana Status Manajer Kopdes Merah Putih?

Di sisi lain, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskara mengatakan, manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang mendapat penugasan selama dua tahun tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.

Para manajer tersebut akan menjalani masa penugasan untuk membina koperasi selama dua tahun.

Selama masa penugasan, mereka akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.

"Nah pembinaan itu akan dilakukan selama 2 tahun kedepan. "Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," ujar Donny kepada wartawan, Selasa 22 September 2026.

Dony menjelaskan, selama masa penugasan, pembinaan terhadap Kopdes dan Kampung Nelayan akan dilakukan oleh Agrinas Pangan.

Seluruh biaya yang timbul dari penugasan tersebut akan ditanggung pemerintah.

"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," jelasnya.

Meski demikian, Dony belum merinci struktur penempatan para manajer Kopdes, termasuk mekanisme hubungan kerja dengan Agrinas Pangan.

Ia mengatakan, penjelasan mengenai struktur dan mekanisme penugasan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.