Penulis : Muhamad Romirza Irianggie PT. Jasa Raharja 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Transportasi jalan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Namun, meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor juga menghadirkan tantangan berupa ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas. Keselamatan lalu lintas merupakan persoalan multi dimensional yang berkaitan dengan perilaku pengguna jalan, kondisi kendaraan, infrastruktur, serta tata kelola lalu lintas.

Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Salah satu bentuk ketertiban administrasi kendaraan adalah kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.

Kepatuhan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi, dan sosialisasi. Widiastini dan Supadmi (2020) menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan sosialisasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan tidak hanya bergantung pada penegakan kewajiban, tetapi juga pada pelayanan dan pendekatan edukatif.

Permasalahan kepatuhan kendaraan juga ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Penelitian Tefa, Adam, dan Nahak Seran (2025) mengenai wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di Samsat Kota Kupang menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat masih menghadapi permasalahan, antara lain adanya tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

 

Baca juga: Warga Korban Gempa Manggarai Barat Dapat Diskon Pajak Kendaraan Denda Dihapus Total

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketertiban administrasi kendaraan merupakan isu yang relevan dalam pengelolaan kendaraan bermotor di NTT.  Di sisi lain, keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena kewenangan dan sumber daya berada pada sejumlah instansi. Tilano dan Suwitri (2019) menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui pertukaran informasi, pembagian tanggung jawab, dan pencapaian tujuan bersama.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) menjadi salah satu wadah strategis untuk memperkuat koordinasi tersebut. Namun, Saputra dan Suryanto (2024) menunjukkan bahwa pelaksanaan Forum LLAJ masih menghadapi kendala, terutama koordinasi antar instansi dan keterlibatan masyarakat.  Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah mengintegrasikan informasi ketertiban administrasi kendaraan dengan data keselamatan lalu lintas.

Informasi tersebut dapat dikombinasikan dengan data kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, kondisi jalan, dan lokasi rawan kecelakaan untuk membantu menentukan wilayah dan kelompok sasaran yang membutuhkan intervensi. Integrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pembayaran PKB atau SWDKLLJ secara langsung menyebabkan atau mencegah kecelakaan. Pendekatan ini menempatkan data administrasi kendaraan sebagai bagian dari ekosistem informasi transportasi yang dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Dalam konteks NTT yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan kondisi mobilitas serta infrastruktur yang beragam, pendekatan kewilayahan menjadi penting. Forum LLAJ dapat dikembangkan tidak hanya sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai wadah untuk mengintegrasikan informasi, mengidentifikasi permasalahan prioritas, menyusun intervensi, serta mengevaluasi hasil secara bersama. Berdasarkan penelitian terdahulu, kajian kepatuhan PKB umumnya berfokus pada faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak, sedangkan penelitian keselamatan lalu lintas lebih banyak membahas perilaku, penegakan hukum, infrastruktur, dan kolaborasi.

Penelitian mengenai kepatuhan PKB di NTT juga belum banyak mengintegrasikan aspek tersebut dengan data keselamatan lalu lintas dan mekanisme Forum LLAJ. Oleh karena itu, penelitian ini diarahkan untuk mengembangkan pendekatan yang menghubungkan ketertiban administrasi kendaraan dengan keselamatan lalu lintas melalui kolaborasi lintas sektor.

 

 

Baca juga: Masih Trauma Gempa, SMAK St. Benediktus Palue Sikka NTT Kurangi Jam Belajar Siswa

Rumusan Masalah 

1. Bagaimana kondisi kepatuhan pembayaran PKB dan keselamatan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur? 2. Bagaimana potensi integrasi informasi kepatuhan administrasi kendaraan dengan data keselamatan lalu lintas dalam mendukung kebijakan berbasis data?  

3. Bagaimana penguatan kolaborasi Forum LLAJ dapat mendukung integrasi kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur?

Tujuan Penelitian 

Penelitian ini bertujuan untuk:

1. Menganalisis kondisi kepatuhan pembayaran PKB dan keselamatan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur. 2. Menganalisis potensi integrasi informasi administrasi kendaraan dengan data keselamatan lalu lintas.  

3. Merumuskan strategi penguatan kolaborasi Forum LLAJ dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas.  

Kontribusi 

Penelitian Secara teoritis, penelitian ini diharapkan memperkaya kajian collaborative governance dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan melalui integrasi perspektif administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas. Secara praktis, penelitian ini diharapkan memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah, Kepolisian, BAPENDA/SAMSAT, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun kolaborasi berbasis data dan kewilayahan.

TINJAUAN PUSTAKA 

Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan juga mencerminkan ketertiban dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan. Widiastini dan Supadmi (2020) menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan sosialisasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan pembayaran PKB.  

Sementara itu, Tefa, Adam, dan Nahak Seran (2025) menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Kupang masih menghadapi persoalan tunggakan. Berdasarkan penelitian tersebut, kepatuhan administrasi kendaraan dalam penelitian ini dipandang sebagai salah satu informasi yang dapat mendukung pengelolaan kendaraan bermotor dan perencanaan kebijakan transportasi.

Keselamatan Lalu Lintas Keselamatan lalu lintas merupakan kondisi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perilaku pengguna jalan, kondisi kendaraan, infrastruktur, lingkungan, serta penyelenggaraan lalu lintas. Tilano dan Suwitri (2019) menjelaskan bahwa upaya keselamatan lalu lintas membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan karena tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak secara mandiri. Kolaborasi diperlukan untuk menyatukan informasi, sumber daya, tanggung jawab, dan tujuan bersama. Oleh karena itu, keselamatan lalu lintas perlu ditangani melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data.  

Collaborative Governance dan Forum LLAJ Collaborative governance merupakan pendekatan penyelesaian masalah publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam penyelenggaraan lalu lintas, pendekatan tersebut relevan karena kewenangan dan sumber daya tersebar pada berbagai instansi. Tilano dan Suwitri (2019) menunjukkan bahwa kolaborasi membutuhkan tujuan bersama, pembagian tanggung jawab, pertukaran informasi, dan keterlibatan pemangku kepentingan. 

Forum LLAJ dapat menjadi wadah koordinasi untuk mempertemukan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas. Namun, efektivitas forum sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi dan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat. Saputra dan Suryanto (2024) menunjukkan bahwa pelaksanaan Forum LLAJ masih menghadapi kendala koordinasi dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menempatkan Forum LLAJ sebagai wadah collaborative governance yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan informasi administrasi kendaraan dengan informasi keselamatan lalu lintas.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis integrasi administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas melalui penguatan kolaborasi Forum LLAJ di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian berfokus pada pemahaman terhadap kondisi, peran, koordinasi, pertukaran informasi, serta potensi kolaborasi antar pemangku kepentingan. 

Baca juga: Warga Antusias, Lanal Labuan Bajo Manggarai Barat Kembali Siapkan Bazar Murah Pekan Depan

Tingkat Kepatuhan Pembayaran SWDKLLJ Berdasarkan data administrasi Jasa Raharja sampai dengan Agustus 2026, terdapat 518.349 kendaraan dalam potensi pembayaran SWDKLLJ. Sebanyak 236.091 kendaraan telah melakukan pembayaran, sedangkan 262.664 kendaraan atau 55,45 persen masih tercatat belum melakukan pembayaran. Dengan demikian, tingkat kepatuhan pembayaran SWDKLLJ mencapai 45,55 % . Capaian tersebut masih berada di bawah target sebesar 62,07 % , dengan gap sebesar 16,52 poin persentase. 

Potensi tambahan yang diproyeksikan mencapai 50.124 kendaraan. Berdasarkan periode, tingkat kepatuhan kendaraan periode 2020–2024 mencapai 16,43 % , sedangkan periode 2025 mencapai 69,93 % . Kedua kelompok tersebut masih berada di bawah target masing-masing.  4.2 Perkembangan Penerimaan SWDKLLJ Realisasi penerimaan SWDKLLJ Samsat sampai dengan 31 Agustus 2026 mencapai Rp23,24 miliar, meningkat 19,58 % dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp19,43 miliar. Realisasi tersebut mencapai 66,10?ri anggaran tahunan sebesar Rp 35,16 miliar.

Sementara itu, target sampai dengan Agustus 2026 sebesar Rp22,67 miliar sehingga terdapat selisih positif sekitar Rp568,56 juta. Secara historis, penerimaan SWDKLLJ mengalami perkembangan yang berfluktuasi, yaitu Rp18,21 miliar pada 2022, Rp17,75 miliar pada 2023, Rp19,02 miliar pada 2024, Rp19,43 miliar pada 2025, dan Rp23,24 miliar sampai Agustus 2026.

Sebaran Penerimaan Antar Wilayah Terdapat variasi capaian antar unit Samsat. Tingkat realisasi tertinggi tercatat di Samsat Borong sebesar 85,09 % , diikuti Bajawa 78,84 % , Waikabubak 75,86 % , Sumba Tengah 75,66 % , dan Nagekeo 71,52 % . 

Sementara itu, realisasi terendah terdapat di Sabu sebesar 56,67 % , Rote 59,74 % , Labuan Bajo 62,56 % , Soe 63,00 % , dan Kefamenanu 63,13 % . Dari sisi pertumbuhan, Sumba Tengah mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 66,30 % , sedangkan Sabu merupakan wilayah dengan pertumbuhan terendah sebesar 0,04 % . Secara agregat, penerimaan SWDKLLJ NTT tumbuh sebesar 19,58 % , dengan pertumbuhan Cabang Ende sebesar 24,50?n Kanwil NTT sebesar 17,61 % .  

Kondisi Kecelakaan Lalu Lintas Jumlah kasus kecelakaan sampai dengan Agustus 2026 tercatat sebanyak 1.246 kasus, meningkat dari 1.165 kasus pada periode yang sama tahun 2025. Dengan demikian terdapat peningkatan 81 kasus atau 6,95 % . Peningkatan cukup tinggi terjadi di beberapa wilayah, antara lain Rote Ndao sebesar 92,86 % , Timor Tengah Utara 80,00 % , Timor Tengah Selatan 49,09 % , Ende 35,29 % , Manggarai 26,32 % , dan Kabupaten Kupang 25,00 % . Sebaliknya, beberapa wilayah mengalami penurunan kasus, antara lain Ngada 43,24 % , Sumba Barat Daya 28,30 % , Sabu Raijua 27,59 % , Sumba Timur 18,97 % , dan Manggarai Timur 15,79 % .  4.5 Perkembangan Pembayaran Santunan Secara kumulatif sampai dengan Agustus 2026, pembayaran santunan meningkat dari Rp15,91 miliar pada 2025 menjadi Rp17,41 miliar pada 2026, atau meningkat 9,42 % .

Pembayaran santunan korban meninggal dunia meningkat dari Rp9,35 miliar menjadi Rp11,66 miliar atau 24,60 % , sedangkan santunan korban luka-luka turun dari Rp6,55 miliar menjadi Rp5,75 miliar atau 12,32 % . Jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 187 menjadi 233 korban, sedangkan korban luka-luka turun dari 621 menjadi 578 korban.

Kepatuhan Administrasi Kendaraan dan Penguatan Pelayanan Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran SWDKLLJ di NTT sampai dengan Agustus 2026 baru mencapai 45,55 % , dengan 262.664 kendaraan masih tercatat belum melakukan pembayaran. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketertiban administrasi kendaraan masih menjadi ruang intervensi yang penting. Meskipun data yang digunakan merupakan data SWDKLLJ dan bukan data kepatuhan PKB, keduanya berada dalam ekosistem pelayanan Samsat. 

Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses, sosialisasi, dan penguatan koordinasi antar lembaga tetap relevan dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Temuan ini sejalan dengan Widiastini dan Supadmi (2020) yang menunjukkan pentingnya kesadaran, sanksi, kualitas pelayanan, dan sosialisasi dalam meningkatkan kepatuhan PKB. Penelitian Tefa, Adam, dan Nahak Seran (2025) juga menunjukkan masih adanya persoalan tunggakan kendaraan di Samsat Kota Kupang.  

Pertumbuhan Penerimaan dan Variasi Kewilayahan Penerimaan SWDKLLJ sampai dengan Agustus 2026 tumbuh 19,58 % menjadi Rp23,24 miliar. Namun, pertumbuhan penerimaan tidak dapat secara otomatis diartikan sebagai meningkatnya kepatuhan seluruh kendaraan. Hal tersebut terlihat dari tingkat kepatuhan yang masih sebesar 45,55 % . Variasi capaian antar wilayah juga menunjukkan bahwa kondisi administrasi kendaraan di NTT tidak seragam. Borong memiliki realisasi 85,09 % , sedangkan Sabu 56,67 % .

Dari sisi pertumbuhan, Sumba Tengah mencapai 66,30 % , sedangkan Sabu hanya 0,04 % .  Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan kewilayahan. Wilayah dengan capaian rendah dapat menjadi prioritas penguatan pelayanan dan komunikasi, sedangkan wilayah dengan capaian tinggi dapat menjadi sumber pembelajaran bagi wilayah lainnya. 

Peningkatan Kasus Kecelakaan dan Dampaknya Jumlah kecelakaan sampai dengan Agustus 2026 meningkat sebesar 6,95 % , dari 1.165 menjadi 1.246 kasus. Selain itu, jumlah korban meninggal dunia meningkat 24,60 % , dari 187 menjadi 233 korban.

Peningkatan korban meninggal dunia menunjukkan bahwa persoalan keselamatan tidak cukup dilihat hanya dari jumlah kasus kecelakaan, tetapi juga dari tingkat vatalitas dampaknya. Oleh karena itu, kebijakan keselamatan perlu diarahkan pada pencegahan dan pengurangan risiko. Variasi antar wilayah juga menjadi dasar penting dalam penentuan prioritas. Rote Ndao, Timor Tengah Utara, dan Timor Tengah Selatan menunjukkan peningkatan kasus yang relatif tinggi. Kondisi tersebut dapat menjadi dasar bagi Forum LLAJ untuk melakukan pemetaan dan menentukan bentuk intervensi sesuai karakteristik wilayah.

Integrasi Data sebagai Dasar Penguatan Forum LLAJ Temuan utama penelitian ini adalah adanya potensi integrasi antara data administrasi kendaraan dan data keselamatan lalu lintas. Data administrasi dapat memberikan informasi mengenai potensi dan kepatuhan kendaraan, sedangkan data keselamatan memberikan informasi mengenai kasus kecelakaan, korban, dan dampaknya. Integrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk membuktikan hubungan sebab-akibat antara kepatuhan pembayaran SWDKLLJ atau PKB dengan kecelakaan. Integrasi digunakan untuk membangun gambaran kewilayahan yang lebih komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dalam konteks tersebut, Forum LLAJ dapat dikembangkan sebagai forum berbasis data yang mempertemukan data Jasa Raharja, Kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, penyelenggara jalan, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum LLAJ selanjutnya dapat berfungsi untuk mengidentifikasi masalah, menentukan wilayah prioritas, membagi peran, melaksanakan intervensi, dan mengevaluasi hasil secara bersama.

Pendekatan ini sejalan dengan Tilano dan Suwitri (2019) yang menempatkan pertukaran informasi, tujuan bersama, dan pembagian tanggung jawab sebagai unsur penting dalam kolaborasi keselamatan lalu lintas.

Model Kolaborasi Berbasis Data Kewilayahan Berdasarkan hasil penelitian, penguatan Forum LLAJ dapat dilakukan melalui siklus kolaborasi berbasis data yang terdiri atas empat tahapan.

1. Integrasi data, yaitu menggabungkan data administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ, kecelakaan, korban, pelanggaran lalu lintas, kondisi jalan, dan informasi relevan lainnya.

2. Pemetaan wilayah prioritas, yaitu menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi berdasarkan kombinasi beberapa indikator.

3. Intervensi lintas sektor, yaitu melaksanakan tindakan sesuai karakteristik permasalahan, seperti peningkatan edukasi, pengawasan, rekayasa lalu lintas, pemeriksaan kondisi jalan, peningkatan pelayanan administrasi, atau kegiatan keselamatan lainnya.

4. Evaluasi, yaitu melakukan pengukuran hasil intervensi secara berkala dan memperbarui data sebagai dasar pengambilan keputusan berikutnya. Model tersebut menempatkan Forum LLAJ sebagai mekanisme yang menghubungkan data, kewenangan, sumber daya, dan tanggung jawab berbagai instansi.

Dengan demikian, Forum LLAJ dapat bergerak dari sekadar forum koordinasi menjadi forum pengambilan keputusan yang lebih berbasis bukti.  

5.6 Implikasi Penelitian Secara praktis, hasil penelitian menunjukkan bahwa Jasa Raharja dan anggota Forum LLAJ di NTT memiliki peluang untuk mengembangkan koordinasi berbasis data kewilayahan. Data administrasi kendaraan dapat digunakan bersama data kecelakaan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi lalu lintas di masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut memungkinkan intervensi dilakukan secara lebih terarah dan tidak harus seragam untuk seluruh wilayah NTT.

Dengan demikian, integrasi data administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas melalui penguatan Forum LLAJ dapat menjadi salah satu pendekatan strategis untuk mendukung peningkatan ketertiban administrasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Timur.

PENUTUP

Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas merupakan dua aspek yang memiliki keterkaitan dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi, meskipun penelitian ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan hubungan sebab-akibat antara kepatuhan administrasi kendaraan dengan kejadian kecelakaan. Kondisi administrasi kendaraan di Nusa Tenggara Timur masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Data sampai dengan Agustus 2026 menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran SWDKLLJ sebesar 45,55 % , dengan 262.664 kendaraan atau 55,45?ri potensi kendaraan yang masih belum melakukan pembayaran. Di sisi lain, penerimaan SWDKLLJ mengalami pertumbuhan sebesar 19,58 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbedaan capaian antar wilayah juga menunjukkan bahwa kondisi administrasi kendaraan di NTT memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan pendekatan kewilayahan.

Dari aspek keselamatan, jumlah kasus kecelakaan sampai dengan Agustus 2026 meningkat sebesar 6,95 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari 1.165 menjadi 1.246 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat sebesar 24,60 % .

Variasi perkembangan kasus antar wilayah menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi keselamatan tidak dapat dilakukan secara seragam, tetapi perlu disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko masing-masing wilayah. Hasil penelitian juga menunjukkan adanya potensi penguatan Forum LLAJ melalui integrasi data administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ, kecelakaan lalu lintas, korban kecelakaan, pelanggaran, serta kondisi jalan. Integrasi tersebut dapat digunakan untuk membangun pemetaan risiko dan menentukan wilayah prioritas secara lebih objektif.

Dengan demikian, Forum LLAJ dapat dikembangkan tidak hanya sebagai forum koordinasi, tetapi sebagai wadah kolaborasi berbasis data yang mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi intervensi keselamatan lalu lintas.

Rekomendasi / Implikasi Berdasarkan kesimpulan tersebut, beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Membangun integrasi data lintas sektor. Forum LLAJ perlu mendorong mekanisme pertukaran dan integrasi data antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, Bapenda/Samsat, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan pemangku kepentingan lainnya. Data yang diintegrasikan dapat meliputi administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ, PKB, kecelakaan, korban, pelanggaran, serta kondisi jalan.

2. Mengembangkan pemetaan wilayah prioritas. Data yang telah terintegrasi perlu digunakan untuk menentukan wilayah prioritas berdasarkan kombinasi indikator kepatuhan administrasi, perkembangan kecelakaan, tingkat keparahan korban, kondisi infrastruktur, dan faktor risiko lainnya. Pendekatan ini memungkinkan intervensi dilakukan secara lebih tepat sasaran.

3. Memperkuat intervensi sesuai karakteristik wilayah. Wilayah dengan tingkat kecelakaan tinggi perlu mendapatkan prioritas dalam aspek rekayasa lalu lintas, pemeriksaan kondisi jalan, pengawasan, dan edukasi keselamatan. Sementara itu, wilayah dengan tingkat ketertiban administrasi kendaraan yang rendah dapat menjadi sasaran peningkatan sosialisasi, pelayanan, dan komunikasi kepada masyarakat.

4. Memperkuat Forum LLAJ sebagai forum pengambilan keputusan berbasis data. Forum LLAJ perlu diarahkan untuk menghasilkan keputusan yang memiliki indikator, target, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Setiap hasil kesepakatan forum perlu ditindaklanjuti oleh instansi sesuai kewenangan masingmasing.

5. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Evaluasi perlu dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan setelah intervensi. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar untuk memperbarui pemetaan risiko dan menentukan langkah berikutnya sehingga terbentuk siklus perbaikan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, penguatan kolaborasi Forum LLAJ berbasis integrasi data dapat menjadi pendekatan strategis bagi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Pendekatan ini sekaligus membuka peluang bagi setiap pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan data dan kewenangan yang dimiliki dalam mencapai tujuan keselamatan lalu lintas secara bersama.

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.