TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait tahapan Pra-Integrasi Data kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan pada Direktorat Penatagunaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdin.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Sulteng dalam memastikan tahapan Pra-Integrasi Data NPGT Kecamatan dapat terlaksana secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Neraca Penatagunaan Tanah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penataan dan pengelolaan pertanahan yang lebih terarah.

Melalui proses pengintegrasian data, informasi mengenai kondisi dan penggunaan tanah dapat dihimpun serta diselaraskan untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pertanahan yang lebih tepat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Sulteng melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Penatagunaan Tanah untuk membahas berbagai hal teknis pada tahapan Pra-Integrasi Data NPGT Kecamatan.

Baca juga: Dugaan Kejanggalan Anggaran SanguPalu, Praktisi Hukum Desak APH Turun Tangan

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman, meningkatkan kualitas data, serta memastikan proses integrasi berjalan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan pengelolaan data penatagunaan tanah memiliki arti penting dalam mendukung penyelenggaraan pertanahan yang semakin modern dan berbasis data.

Data yang terintegrasi dan berkualitas dapat menjadi salah satu fondasi dalam mendukung perencanaan penggunaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penyusunan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kondisi dan potensi wilayah.

yd7ayd78adaad.pjgaa
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait tahapan Pra-Integrasi Data kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan pada Direktorat Penatagunaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (17/09/2026). (Handover)

Bagi masyarakat, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang melalui tersedianya informasi pertanahan yang semakin akurat, terstruktur, dan dapat mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat wilayah.

Dengan data yang semakin baik, kebijakan terkait pertanahan dan pemanfaatan tanah dapat disusun secara lebih tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.

Baca juga: Debit Air Turun Drastis, Petani Masama Banggai Kesulitan Sedot Air Pakai Alkon

Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Kanwil BPN Sulteng dan Direktorat Penatagunaan Tanah, diharapkan pelaksanaan NPGT Kecamatan di Sulawesi Tengah dapat terus diperkuat.

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan melalui data yang terintegrasi, akurat, dan mendukung pelayanan publik yang semakin baik.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat ATR/BPN untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pengelolaan pertanahan yang tertib, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.