Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah melarang keras seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswa.
Hal itu menurutnya merupakan komitmen dan arahan langsung Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza Dg Parebba, dan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I, Kristi Aria Pratama, usai menggelar rapat koordinasi bersama para kepala sekolah se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Baca juga: Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Kadisdik Sulteng Firmanza Dg Parebba menegaskan, praktik pungutan sekolah tidak boleh lagi terjadi di Sulawesi Tengah dengan alasan atau dalih apa pun.
"Saya tegaskan, tidak ada lagi seperti itu (pungutan). Apapun bentuknya, tidak boleh," ujar Firmanza, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Kendati demikian, sekolah tetap diingatkan agar tidak mengambil keputusan sepihak.
Senada dengan Kadisdik, Kacabdis Wilayah I Kristi Aria Pratama mengimbau seluruh kepala sekolah untuk menyahuti kebijakan ini secara serius agar tidak ada pihak yang berurusan dengan hukum.
Poin penting arahan Disdik Sulteng terkait larangan pungutan sekolah:
Haramkan Pungli: Sekolah dilarang keras menarik pungutan dengan dalih apa pun yang berpotensi melanggar hukum.
Wajib Koordinasi: Kepala sekolah diwajibkan selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Cabang Dinas sebelum mengambil kebijakan yang melibatkan partisipasi orang tua.
Sanksi Tegas: Praktik pungutan liar yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas karena berpotensi membawa dampak hukum bagi pihak sekolah.
Baca juga: Sosok Pak Yasin Guru SD di Tolitoli Viral Gegara Dandan Menor Saat Mengajar, Kini Minta Maaf
Kristi menegaskan, seluruh kepala sekolah di Wilayah I Kota Palu dan Kabupaten Sigi telah berkomitmen untuk mematuhi arahan tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan di Sulawesi Tengah.(*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.