TRIBUN-SULBAR.COM - Mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 titik SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar, melengkapi 11 SPBU yang sebelumnya telah menerapkan layanan 24 jam.
Perpanjangan jam layanan menjadi salah satu langkah Pertamina dalam merespons dinamika antrean BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: PUPR Sulbar Usulkan Rp289,5 Miliar untuk Pembangunan Embung Hadapi El Nino
Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Studi Kelayakan Bandara Polman, Uang Rp1,4 Miliar Entah ke Mana?
Dalam tiga bulan terakhir, antrean masih terlihat di sejumlah SPBU, sementara dalam dua hingga tiga hari terakhir peningkatan kepadatan turut terjadi pada penyaluran Pertalite.
Di sisi lain, kebutuhan Solar JBT mengalami peningkatan sekitar 10–15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas logistik, semakin lebarnya disparitas harga, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang turut memengaruhi pola konsumsi di lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan SPBU 24 jam diharapkan memberi pilihan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan pengisian BBM.
“Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan,” ujar Lilik.
Selain memperpanjang jam layanan, Pertamina juga menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga kelancaran distribusi, antara lain:
- Marshalling pada SPBU dengan antrean padat untuk mengarahkan kendaraan ke SPBU lain yang memiliki antrean lebih landai.
- Penambahan alokasi BBM sebesar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian pada wilayah atau SPBU yang membutuhkan.
- Optimalisasi armada mobil tangki dan penyesuaian pola distribusi untuk mempercepat pengiriman ke SPBU.
- Pengawasan transaksi BBM bersubsidi, termasuk pemblokiran 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” jelas Lilik.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Pembelian secara wajar membantu menjaga kelancaran distribusi serta memberikan kesempatan bagi pengguna lainnya untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Lilik. (*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.