BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Penggeledahan aset tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Barito Kuala (Batola) menemukan temuan lain di luar sejumlah properti yang menjadi sasaran awal penyidik.

Di kawasan Jalan Baliuk Baru, Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola menemukan bangunan MDA Darul Ulum yang tampak terbengkalai, Rabu (9/9/2026) siang.

Pantauan di lokasi, bangunan tersebut berada di sekitar kawasan properti yang tengah diperiksa penyidik.

Di dalam bangunan, terlihat sejumlah barang yang kemudian diamankan petugas.

Barang tersebut di antaranya dua sepeda, sebuah sepeda motor custom yang masih dalam tahap pengerjaan, serta sejumlah perangkat sound system.

Barang-barang tersebut disita penyidik karena terindikasi berkaitan dengan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PDAM Batola.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Batola Geledah Tujuh Titik Aset Tersangka Korupsi PDAM

Temuan ini menarik perhatian karena bangunan MDA Darul Ulum sebelumnya tidak termasuk dalam tujuh titik yang disebut menjadi sasaran awal penggeledahan.

Tujuh titik tersebut yakni dua rumah, gudang, kolam renang umum, kafe, kebun melon, serta kandang ayam kosong.

Belum diketahui secara pasti status kepemilikan masing-masing barang yang diamankan dari bangunan tersebut.

Kejari Batola juga belum memberikan penjelasan mengenai alasan bangunan MDA Darul Ulum ikut diperiksa maupun hubungan barang-barang tersebut dengan perkara.

Kasi Pidsus Kejari Batola Yogi Saputra yang ditemui di sela kegiatan mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung.

“Nanti setelah selesai,” ujarnya.

Selain barang dari bangunan MDA Darul Ulum, penyidik juga terlihat mengamankan sejumlah barang lain dari kawasan penggeledahan.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.