TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Utarum Bantemi, Selasa (8/9/2026).

Razia berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIT, dan menjaring sebanyak 14 kendaraan.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas, Ipda Habel Uis Faot, menjelaskan razia tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, terutama dalam memenuhi kelengkapan administrasi berkendara.

“Razia berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIT,” ujar Ipda Habel di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan, petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di lokasi.

Baca juga: Satlantas Polres Kaimana Rutin Razia Kendaraan, Helm jadi Prioritas Keselamatan

Polisi juga mengamankan satu buah SIM sebagai barang bukti.

Meski menemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kelengkapan berkendara, Satlantas Polres Kaimana mengedepankan pendekatan pembinaan dan tidak melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran.

“Kami memilih memberikan pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi kelengkapan saat berkendara, termasuk mengingatkan pengemudi yang belum memiliki SIM,” katanya.

Ipda Habel mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya di Satlantas Polres Kaimana.

Hal yang sama juga berlaku bagi pengendara yang belum melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap melalui kegiatan razia dan pembinaan ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat,” pungkasnya.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.