TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) karena hanya sekadar bicara soal hukum terus menerus usai kasus keracunan MBG yang terjadi lagi.

Adapun, kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaru terjadi di di Jawa Timur. Selain Sidoarjo, kasus juga terjadi di Nganjuk dan Jombang.

Di Sidoarjo, jumlah korban mencapai 664 santri dan siswa. Sementara di Nganjuk sedikitnya 170 orang menjadi korban, sedangkan di Jombang jumlahnya mencapai 250 siswa dan guru.

Atas kasus ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa kasus keracunan MBG berpeluang masuk ke ranah pidana, bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Sudaryono menyebut, sejumlah kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa wilayah sudah ditangani aparat kepolisian. Bahkan, terdapat di antaranya yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, menurut Ubaid, BGN dinilai tidak seharusnya terus-menerus hanya berbicara mengenai proses hukum.

Sebab, dengan adanya kepolisian, kasus tersebut semestinya sudah dapat ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak dan langkah hukum atas kejadian tersebut.

"Jadi kan kita punya perangkat ada polisi ya, dengan kejadian ini harusnya dengan sidak, dengan langkah tindak lanjut dari kasus ini itu sudah bisa diproses hukum," tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (5/9/2026).

Ubaid pun menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah SPPG sebagai pihak yang memproduksi makanan.

"Ada pimpinan SPBG di situ, harus bertanggung jawab, harus diinvestigasi kenapa sampai ada kelalaian secara masif dan korbannya juga secara masif. Ini harus diinvestigasi gitu," ucapnya.

Selain itu, menurut Ubaid, pimpinan SPPG sebagai pihak yang terlibat langsung dalam produksi makanan juga perlu dimintai pertanggungjawaban, khususnya terkait kelalaian dalam pengawasan kualitas atau quality control. 

Baca juga: Kepala BGN Ungkap Sejumlah Kasus Keracunan MBG Sudah Naik ke Penyidikan

"Menurut saya ini menjadi sangat penting bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo. Jadi penegak hukum juga harus membaca evidence yang terjadi di seluruh Indonesia. Tadi terjadi di Agam, terjadi di Jombang dan juga terjadi di daerah-daerah lain," paparnya.

Sudaryono Akui BGN Sangat Terpukul Buntut Maraknya Keracunan MBG

Sudaryono sebelumnya mengaku sangat terpukul dengan kembali munculnya kasus keracunan makanan, diduga akibat program MBG. Namun, dia menegaskan BGN tidak akan menyerah dan terus melakukan pembenahan tata kelola program MBG.

BGN sebagai lembaga baru, kata Sudaryono, tengah melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM), sistem, regulasi, teknologi informasi, pelaporan hingga pengawasan.

"BGN ini kan adalah lembaga baru, dipimpin oleh pemimpin yang sebelumnya. Kemudian tindakan mohon maaf koruptifnya ini, sebagaimana saya laporkan di dalam tadi, kan ini kemudian nular. Nah, kami ini sedang coba beres-beres, bersih-bersih dengan SDM yang ada, dan so far berjalan dengan baik," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurutnya, pembenahan tersebut telah dilakukan selama sekitar satu bulan terakhir. Namun, di tengah proses perbaikan tata kelola, BGN kembali menghadapi persoalan berupa kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah.

"Tapi kemudian di atas itu semua, tiba-tiba ada keracunan makanan, itu kemudian kami aduh, cukup... sangat prihatin dan drop, ya," ujarnya.

Sudaryono pun menilai kasus keracunan ini menjadi tantangan besar bagi BGN dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Ia menyebut, berdasarkan evaluasi internal BGN, mayoritas kasus keracunan yang terjadi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

"Kami tadi udah jelaskan juga di dalam, dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP," ungkapnya.

Ketidakpatuhan tersebut, kata Sudaryono, antara lain terjadi dalam proses penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, pengaturan suhu hingga batas waktu konsumsi makanan.

"Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu," ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sudaryono mengatakan BGN juga telah melakukan sejumlah penyesuaian dalam pengawasan di dapur MBG. Salah satunya dengan memberlakukan jam kerja Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada dini hari serta sore hari.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut sempat menunjukkan hasil positif selama sekitar tiga pekan terakhir. Namun, dalam beberapa hari terakhir kembali muncul laporan kasus keracunan di sejumlah daerah.

"So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama tiga minggu," katanya.

Munculnya kembali kasus tersebut membuat BGN prihatin. Kendati demikian, Sudaryono menegaskan kondisi itu tidak boleh membuat pihaknya berhenti melakukan pembenahan.

"Ini tentu saja kami sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah," tegasnya.

Sudaryono memastikan BGN akan terus memperbaiki berbagai aspek dalam penyelenggaraan program MBG. Pembenahan tersebut mencakup tata kelola, regulasi hingga sistem pengelolaan keuangan.

"InsyaAllah ini kami kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow-flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya," pungkas Sudaryono.

(Tribunnews.com/Rifqah, Chaerul Umam)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.