Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut terdapat unsur kelalaian yang disengaja oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalitengah sehingga menyebabkan dugaan keracunan pada ratusan siswa di Sidoarjo.


Sudaryono mengatakan, unsur kelalaian tersebut berkaitan dengan proses penyaluran makanan kepada para santri dan siswa.


"Jadi ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan," kata Sudaryono, dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9/2026).


Dari hasil penelusuran sementara, terdapat sejumlah fakta terkait penyaluran makanan. Makanan yang matang pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.


Namun, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah disebut memanipulasi laporan dengan mencatat makanan matang pukul 08.00 WIB sehingga batas maksimal konsumsi menjadi pukul 10.00 WIB.


"Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10," tutur Sudaryono.


Sudaryono mengungkap fakta berikutnya, paket makanan tersebut dibagikan melebihi waktu yang dilaporkan, yakni sekitar pukul 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.


"Yang menjadi kenyataannya di lapangan itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," paparnya.


 



Fakta Berikutnya


Sudaryono melanjutkan, dalam penyajian MBG, pihak SPPG tidak memberikan label yang berisi keterangan waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi pada setiap wadah atau ompreng makanan.


Menurut dia, label tersebut hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng. Kondisi itu membuat para santri dan siswa tidak mengetahui bahwa makanan telah melewati batas waktu konsumsi.


"Labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu di-labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi," imbuhnya.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.