TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Perselisihan soal warisan membuat seorang pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tega melempar pisau ke arah ibu kandungnya.

Pria tersebut diketahui berinisial RF (32), warga Perumnas Cros, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.39 WIB.

RF kemudian diamankan ke Polres Empat Lawang setelah sang ibu, Suryanti (52), melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, mengatakan peristiwa itu terjadi setelah RF mendesak ibunya agar menyerahkan harta warisan kepadanya sebagai anak laki-laki pertama.

Perselisihan tersebut kemudian berujung cekcok hingga larut malam.

Baca juga: Pria di Ogan Ilir Dilaporkan 4 Saudaranya ke Polisi, Berawal Jual Rumah Warisan Tanpa Persetujuan

Saat berada di dapur, RF diduga emosi dan berteriak-teriak sebelum melemparkan sebilah pisau ke arah ibu kandungnya yang berada di dalam kamar.

Beruntung, lemparan pisau tersebut tidak mengenai tubuh korban dan hanya mengenai pintu kamar.

“Korban melapor ke Polres Empat Lawang mengingat status korban dan terduga pelaku adalah ibu dan anak kandung, juga mempertimbangkan kondisi emosional korban kami sempat memberikan masukan agar pihak keluarga berpikir terlebih dahulu sebelum melayangkan Laporan Polisi (LP) resmi,” ungkap Ariyanto.

Ia menjelaskan, pihak keluarga kemudian meminta bantuan polisi untuk mengamankan RF sementara selama 1x24 jam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sembari menunggu keputusan keluarga.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polres Empat Lawang, kepada pihak keluarga Satreskrim Polres Empat Lawang menyampaikan agar keputusan selanjutnya segera disepakati baik itu dilanjutkan ke proses hukum formal maupun diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.