TRIBUNNEWSMAKER.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah memastikan informasi yang diberikan masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dijaga kerahasiaannya.
Jaminan tersebut disampaikan BPS di tengah proses pendataan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara door to door dengan menyasar berbagai jenis unit usaha.
Kepala BPS Jawa Tengah, Dr Ali Said M.A., mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas selama proses sensus.
Ali Said memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang
“Data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.” kata Ali Said saat konferensi pers di Hotel Amaris Semarang, Jumat (21/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, BPS Jawa Tengah melibatkan 36.891 petugas mitra yang bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Petugas mendatangi berbagai unit usaha, termasuk usaha mikro, usaha rumahan, hingga usaha dengan skala lebih besar.
Ketua Pelaksana SE2026 Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Nurdianto, SST, MT, mengatakan cakupan sensus memang dibuat luas agar seluruh aktivitas ekonomi dapat teridentifikasi.
“Kalau kita bicara sensus, semua unit usaha itu harus kita data semua. Maupun dia level rumahan, mikro, sampai skala usaha besar,” ujar Wisnu.
Pendataan juga menyasar usaha digital yang tidak selalu memiliki lokasi usaha maupun papan nama.
Aktivitas ekonomi berbasis rumah tangga, usaha online, hingga pembuatan konten turut menjadi bagian dari pendataan.
BPS berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara benar sehingga hasil sensus dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian secara akurat.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.