Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan pajangan kasur dan sejumlah perabotan rumah tangga yang menutup akses jalur pejalan kaki atau trotoar di Jalan Tentara Pelajar, Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).

Pajangan tersebut merupakan barang dagangan sebuah usaha furniture yang menempatkan kasur, meja dan kursi hingga menutup akses trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, penertiban dilakukan karena pelaku usaha tersebut dinilai telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan dari petugas.

Menurutnya, teguran secara persuasif sebelumnya telah disampaikan agar pedagang tidak menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangan. Namun, aktivitas tersebut kembali dilakukan.

Petugas kemudian mengambil langkah penertiban dengan memindahkan seluruh pajangan barang dagangan yang berada di area trotoar.

Baca juga: Polres Sabang-Satpol PP-WH Bahas Penanganan Perkara dan Penegakan Hukum

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu menegaskan, fasilitas publik seperti trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan sebagai area komersial yang mengganggu akses masyarakat.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi daerah serta tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan usaha.

"Fasilitas publik harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Trotoar merupakan hak pejalan kaki, bukan tempat untuk memajang barang dagangan," ujar  Rizal.

Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di wilayah Kota Banda Aceh agar dapat ditindaklanjuti petugas.(*)

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.