TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Yogyakarta protes karena masuk desil 10 yang dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno mengatakan penentuan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menyebut data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan gabungan dari beberapa data dengan indikator yang berbeda, sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian.
“Sekarang selain data DTKS, Regsoseg, dan P3KE masih ada data BKKBN dan hasil Sensus Ekonomi juga berdampak pada perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya, Rabu (19/8/2026).
Masyarakat pun masih bisa mengajukan perubahan desil. Saat ini pun sudah ada masyarakat yang mengajukan perubahan desil.
Untuk mengajukan perubahan desil, masyarakat cukup lapor ke kalurahan melalui operator SIKS-NG. Tidak ada syarat khusus, cukup membawa kartu identitas kependudukan.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses aplikasi cek bansos.
“Masih sangat dimungkinkan (perubahan desil). Masyarakat sudah ada yang mengajukan perubahan desilnya. Cukup lapor dan membawa kartu identitas kependudukan, bisa mendatangi operator SIKS-NG di setiap kalurahan atau kelurahan,” terangnya.
Terpisah, Warga Sleman, Nadiya (35) mengungkapkan ia mengecek desil lantaran ramai diperbincangkan di media sosial.
Setelah mengecek desil, ia pun terkejut sebab masuk dalam desil 10. Artinya ia masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
“Jadi ngecek web dtsen-form.bps.go.id, pas rame di Twitter atau X pada cek. Iseng cek, lha kok desil 10, kaget banget,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan dasar penentuan desil. Menurut dia, selama ini belum ada penjelasan yang transparan terkait dengan penentuan desil. Apalagi ia belum pernah ditanyai oleh petugas sensus ekonomi.
“Belum ada sensus ekonomi, kok bisa masuk desil 10, ditanya-tanya aja belum, kok keluar desil 10? Dasar penentuannya itu apa? Tidak ada penjelasannya,” sambungnya.
Masuk dalam desil 10 jelas tidak menggambarkan kondisi perekonomian keluarganya. Ia pun kini sedang mengajukan permohonan ke kalurahan untuk mengubah desil.
“Lha mertua saya janda, ibu rumah tangga, kok bisa masuk desil 8. Tetangga saya yang ekonominya jauh di atasku kok masuk desil 5, ini kan dipertanyakan dasarnya apa. Ini mau lapor Pak RT untuk ngurus penurunan desil ke kalurahan,” imbuhnya. (maw)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.