Laporan Wartawan TribunJatim.com, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Ujian dan praktek untuk memiliki SIM di Mapolres Situbondo diikuti oleh puluhan pelajar dari berbagai SMA di Kabupaten Situbondo pada Rabu (19/08/2026).

Layanan SIM pelajar (Simpel) yang dilaunching ini merupakan inovasi Satlantas Polres Situbondo.

Baca juga: Penyebab Permintaan Dropping Air dari Pemdes Karangpatihan Belum Dikirim-kirim BPBD Ponorogo

Layanan ini sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di wilayah Situbondo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, untuk mendapat SIM, para pelajar ini tetap harus mengikuti berbagai tahapan tahapan yang ditentukan.

Di antaranya tes tulis serta ujian praktek mengendarai sepeda motor.

Salah seorang pelajar peserta Simpel, Nadira Putri mengatakan, program ini sangat membantu bagi para siswa yang ingin mengurus dan memiliki SIM.

"Ya bagus, dan ini apresiasi polisi bagi kita yang takut untuk membuat SiM," ujarnya usai mengikuti ujian praktek di halaman Mapolres Situbondo.

Ia mengaku, dirinya sempat takut untuk mengurus SIM, karena dari berbagai informasi yang menyebar di media sosial, untuk membuat SIM sangat susah.

"Dulu kan ada tantangan berkendara di jalur angka delapan dan sekarang sudah tidak ada. Ya kata saya itu bagus sekali," katanya.

Meski usianya 17 tahun, pelajar SMA 2 Situbondo ini mengaku, dirinya sempat takut untuk mengurus SIM.

Namun, kini dengan adanya program yang difasilitasi polisi, ia mau mencobanya.

"Alhamdulillah, semua proses ujian saya lulus," ucap siswa kelas III SMA ini.

Dikatakan, dirinya telah mempersiapkan mental untuk melawan rasa takut pada saat mengikuti proses tes dan ujian pratek berkendara tersebut.

"Mental itu paling utama menuju keberhasilan," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, program Simpel ini merupakan inovasi Satlantas Polres Situbondo.

Tujuan utamanya untuk menekan terjadinya laka lantas di kalangan pelajar.

Menurutnya, berdasar anev Dirlantas Poda Jatim, pelajar yang berusia 15-17 tahun yang terlibat kecelakaan mencapai sebanyak 3.000 orang selama enam bulan ini.

"Sedangan usia 20 sampai 24 itu ada sebanyak 2800 orang. Makanya ini menjadi concern Kapolres dan Satlantas Situbondo untuk menekan laka lantas di kalangan pelajar,"ujarnya.

Akibat banyaknya kalangan pelajar dan mahasiswa di kalangan pelajar, AKP Nanang menegaskan, inovasi Simpel ini merupakan trigger atau pemicu, karena kompetensi mengemudi mutlak harus dimiliki pelajar.

"Jadi berkendara itu wajib punya SIM, makanya punya SIM dulu baru berkendara," tegasnya.

Nanang menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang mendaftar harus memiliki KTP dan berusia 17 tahun.

"Ya hari ini inovasi ini dilounching Pak Kapolres Situbondo," katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak menarget berapa jumlahnya.

Melainkan agar seluruh kalangan pelajar di Kabupaten Situbondo selamat mengemudi di jalan.

"Ini sesuai pesan Kapolres, Jaga diri, teman, dan keluarga serta mengutamakan masa depannya," pungkasnya.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.