TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan penggunaan bantuan operasional Rp25 juta per RT (BOP) agar tidak hanya digunakan untuk membiayai kegiatan warga, tetapi juga mendorong keguyuban melalui proses rembuk bersama.


Agustina menjelaskan, mekanisme penggunaan BOP Rp25 juta per RT melalui rembuk warga dimaksudkan agar masyarakat terlibat dalam menentukan kebutuhan bersama.


"Uang Rp25 juta per RT ini harus digunakan dengan cara rembuk warga. Nah, itu titiknya," kata Agustina dalam keterangan, Senin (17/8/2026).


Pesan tersebut disampaikan Agustina saat melakukan Roadshow Malam Tirakatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu malam.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Agustina mengunjungi sejumlah lokasi tirakatan warga, antara lain Kampung Kulitan, Kecamatan Semarang Tengah; RW 03 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur; kawasan Gedawang, Kecamatan Banyumanik; serta Pondok Hasanudin RW 06, Semarang Utara.

Baca juga: Kronologi 50 Bus Sinar Jaya Hangus Terbakar di Gudang Bekasi


Saat berada di Sampangan, Agustina menekankan jika rembuk warga dapat menjadi ruang perjumpaan masyarakat di tengah aktivitas sosial yang semakin banyak berlangsung melalui perangkat digital.

Melalui forum tersebut, warga dapat menyampaikan gagasan sekaligus menentukan penggunaan bantuan berdasarkan kebutuhan lingkungan.


Ia juga mengaitkan keberadaan BOP dengan upaya menjaga kehidupan kampung yang guyub, ramah dan tenteram. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan salah satu kekuatan sosial yang perlu dipertahankan di Kota Semarang.

(idy)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.