TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mengisi kekosongan jabatan setingkat kepala dinas di Kota Denpasar, kini telah memasuki tahapan persetujuan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sebanyak 21 pejabat pun akan berebut untuk mengisi kekosongan tujuh jabatan yang kosong.

Mereka disiapkan sebagai tiga kandidat untuk masing-masing jabatan.

Baca juga: 7 Jabatan Setingkat Kadis Kosong di Denpasar Bali, 40 Pejabat Ikuti Asesmen

Dua puluh satu pejabat ini merupakan hasil penyaringan dari 40 pejabat yang masuk dalam kategori talenta prioritas atau kotak 9 pada sistem manajemen talenta ASN Pemkot Denpasar. 

Manajemen talenta tersebut menjadi salah satu dasar dan pertimbangan dalam pengisian tujuh JPT Pratama yang saat ini lowong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, mengatakan proses pengisian jabatan kini telah mengarah pada pengajuan tiga besar kandidat untuk setiap jabatan kepada BKN.

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Bangli Konsep Sikut Satak Mulai Dibangun, Anggaran Rp30 Miliar Disiapkan

"Yang berproses 40 di manajemen talenta. Yang diajukan ke BKN tiga besar per jenjang jabatan," paparnya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pihaknya menjelaskan, pengisian tujuh JPT Pratama tersebut menggunakan mekanisme yang tidak sepenuhnya sama. 

Ada jabatan yang diproses melalui manajemen talenta, Job Fit, maupun evaluasi kinerja sesuai ketentuan.

Khusus kandidat yang masuk melalui manajemen talenta, 40 pejabat yang memenuhi kriteria talenta prioritas menjadi bagian dari proses pemetaan sebelum ditentukan tiga besar pada masing-masing jabatan. 

Tiga besar inilah yang kemudian diajukan untuk proses lebih lanjut di BKN.

Tahapan persetujuan teknis menjadi salah satu proses penting sebelum penetapan pejabat yang akan menduduki tujuh jabatan tersebut. 

Meski telah mengerucut menjadi tiga kandidat per jabatan, prosesnya belum berakhir karena masih harus melalui tahapan administrasi dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Adapun tujuh jabatan yang lowong yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kepala BKPSDM, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM).

Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena sejumlah pejabat memasuki masa pensiun, sementara sebagian lainnya mengalami mutasi maupun promosi ke jabatan lain.

Kusumawati menegaskan seluruh proses pengisian JPT Pratama masih berjalan. 

Setelah seluruh tahapan, termasuk proses persetujuan teknis, selesai dan pejabat terpilih ditetapkan sesuai mekanisme, barulah dilakukan pelantikan. (*)
 
 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.