TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kebakaran rumah kontrakan terjadi di Kampung Sekolaq Oday RT 003, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (16/8/2026) siang.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.39 WITA. Bangunan milik Ribka Mani (54) saat kejadian ditempati oleh Riansyah (35).

Kapolres Kutai Barat melalui Kapolsek Melak IPTU Rinto C. Simanjuntak menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah seorang warga bernama Sibak mendapat informasi dari anak-anak yang melihat asap keluar dari bagian atap rumah kontrakan.

KEBAKARAN - Kondisi rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat, yang terbakar pada Minggu (16/8/2026). Kebakaran menghanguskan bagian dalam bangunan, plafon hingga atap dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN)
KEBAKARAN - Kondisi rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat, yang terbakar pada Minggu (16/8/2026). Kebakaran menghanguskan bagian dalam bangunan, plafon hingga atap dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN)

Mendapat informasi tersebut, warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan sumber asap.

Tak lama berselang, kepulan asap semakin terlihat dan api mulai membakar bagian bangunan. Warga bersama personel yang tiba di lokasi kemudian berupaya menyelamatkan barang-barang berharga yang masih dapat dievakuasi.

Baca juga: Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday Kubar, Uang Rp23 Juta dan Emas 37 Gram Ikut Terbakar

“Warga kemudian berdatangan dan bersama personel yang tiba di lokasi berupaya menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa dievakuasi, seperti kendaraan roda dua dan pakaian,” kata IPTU Rinto.

Sekitar pukul 10.50 WITA, personel Polsek Melak tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Melak dikerahkan ke lokasi. Selain itu, satu unit AWC Brimob turut membantu proses pemadaman.

Petugas berjibaku memadamkan kobaran api yang telah membakar bagian dalam bangunan, plafon hingga atap.

Setelah sekitar satu jam melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.

Baca juga: Gempa M7,7 Guncang NTT, IKAMBA Kutai Barat Siapkan Langkah Bantu Warga Terdampak

Kerugian Capai Rp200 Juta

Akibat kejadian tersebut, satu pintu bangunan mengalami kerusakan parah. Bagian dalam bangunan, plafon hingga atap hangus terbakar.

Sementara satu pintu lainnya juga mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap.

Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 18 meter x 6 meter. Kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp200 juta.

Sejumlah barang berharga juga ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Di antaranya uang tunai sekitar Rp23 juta, perhiasan emas seberat 37 gram, BPKB kendaraan serta ijazah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Remaja Tenggelam di Kubar: Tiba-tiba Hilang dari Permukaan Air, Ditemukan Meninggal

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Melak langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi.

Polsek Melak kemudian berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Kutai Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Melak masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran tersebut.

IPTU Rinto juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat menggunakan kompor dan peralatan elektronik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan kompor dan peralatan elektronik. Polsek Melak bersama Damkar akan terus memonitoring titik rawan kebakaran,” ujarnya. (*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.